![]() |
| RAPAT: Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Gedung A Lantai 4 DPRD Kalsel itu dipimpin Ketua Komisi III, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si. - Foto Hum |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membahas rencana program kerja dan kebutuhan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel tahun 2027, Selasa (3/11/2026). Pembahasan tersebut menitikberatkan pada penentuan skala prioritas pembangunan infrastruktur di tengah penyesuaian kemampuan keuangan daerah.
Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Gedung A Lantai 4 DPRD Kalsel itu dipimpin Ketua Komisi III, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., serta dihadiri jajaran Dinas PUPR dan sejumlah unit pelaksana teknis daerah (UPTD).
BACA JUGA: Bapemperda DPRD Kalsel Terima Kunjungan DPRD Kalteng, Bahas Penguatan Fungsi Legislasi
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah proyek strategis daerah menjadi perhatian, di antaranya pembangunan Jembatan Pulau Laut, rumah jabatan gubernur, dan stadion. Program-program tersebut memerlukan perhatian dalam perencanaan dan pengalokasian anggaran lanjutan.
Mustaqimah mengatakan, penyesuaian kemampuan anggaran daerah menjadi tantangan dalam menyusun program pembangunan tahun mendatang. Karena itu, diperlukan pembahasan untuk menentukan kegiatan yang harus diprioritaskan dan diselesaikan.
“Anggaran itulah yang perlu kita bagi. Mana yang menjadi prioritas dan mana yang harus diselesaikan. Itu yang kita bicarakan dalam rapat hari ini,” ujarnya.
Menurut Mustaqimah, perencanaan anggaran harus dilakukan secara cermat dan terukur agar program yang dilaksanakan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.
BACA JUGA: Wagub Hasnuryadi Dampingi Ulama Hadramaut Doakan Kesuksesan Barito Putera
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi III meminta Dinas PUPR dan jajaran terkait memaparkan rencana program, kebutuhan pendanaan, serta evaluasi pelaksanaan kegiatan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan tahun anggaran 2027.
Komisi III berharap koordinasi antara legislatif dan eksekutif dapat memperkuat perencanaan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Selatan sehingga pelaksanaannya berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (dwn/ak)
