Bupati Kotabaru Bahas RDTR Serongga, Dorong Kepastian Tata Ruang dan Investasi

KOORDINASI: Pemerintah Kabupaten Kotabaru berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) - Foto Ist

HABARDIGITAL.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Serongga, Selasa (3/11/2026).

Koordinasi tersebut dipimpin Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli sebagai bagian dari upaya menyelaraskan perencanaan tata ruang daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

Rusli mengatakan, penyusunan RDTR WP Serongga memiliki peran strategis dalam mengarahkan pembangunan kawasan berdasarkan potensi dan kebutuhan wilayah.

BACA JUGA: Haul ke-80 Habib Basirih, Wagub Kalsel Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Teladani Ulama

Menurutnya, Serongga memiliki sejumlah potensi pengembangan, mulai dari infrastruktur jalan, pariwisata, perkebunan kelapa sawit, kawasan permukiman, hingga pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

“Serongga memiliki sejumlah potensi yang dapat dikembangkan, mulai dari infrastruktur jalan, kawasan pariwisata, perkebunan kelapa sawit, kawasan permukiman, hingga pengembangan pusat kegiatan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap, keberadaan RDTR dapat memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus membuka peluang investasi di Kabupaten Kotabaru.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, memaparkan sejumlah aspek strategis yang menjadi perhatian dalam evaluasi rencana tata ruang.

Aspek tersebut meliputi kebijakan strategis nasional, ruang terbuka hijau (RTH), peruntukan kawasan hutan, lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), mitigasi bencana, batas daerah, garis pantai, serta data tata ruang lainnya.

Suyus menjelaskan, berbagai aspek tersebut perlu diperhatikan agar penyusunan rencana tata ruang selaras dengan kebijakan nasional serta mempertimbangkan kondisi dan potensi masing-masing wilayah.

Berdasarkan materi pemaparan, WP Serongga memiliki sejumlah potensi pengembangan, di antaranya kawasan wisata Goa Lowo di Desa Tegalrejo, agrowisata di Desa Telaga Sari, kawasan hutan mangrove, serta pusat kegiatan lokal (PKL).

Selain itu, terdapat rencana pengembangan terminal penumpang tipe C, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan permukiman.

BACA JUGA: Bapemperda DPRD Kalsel Terima Kunjungan DPRD Kalteng, Bahas Penguatan Fungsi Legislasi

Melalui penyusunan RDTR tersebut, Pemkab Kotabaru berharap pemanfaatan ruang di Serongga dapat lebih terarah, sekaligus menjadi pedoman dalam mengendalikan pembangunan dan mengoptimalkan potensi ekonomi wilayah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotabaru. (aa/ak)

Lebih baru Lebih lama