HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka kaji tiru terkait pelaksanaan fungsi legislasi, Selasa (3/11/2026).
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, S.Ak., M.M., disambut Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, didampingi Wakil Ketua Bapemperda Firman Yusi, S.P., serta Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini, M.A.P.
BACA JUGA: Wagub Hasnuryadi Dampingi Ulama Hadramaut Doakan Kesuksesan Barito Putera
Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi dan pertukaran informasi mengenai pelaksanaan tugas serta fungsi kelembagaan DPRD, khususnya dalam proses pembentukan peraturan daerah.
Dalam diskusi, kedua pihak membahas tahapan perencanaan, penyusunan, hingga pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda). Rombongan DPRD Kalteng juga menggali informasi mengenai kegiatan kedewanan dan mekanisme kerja yang diterapkan di DPRD Kalsel.
Melalui kunjungan tersebut, kedua lembaga diharapkan dapat saling berbagi pengalaman dan menjadikan hasil kaji tiru sebagai referensi dalam meningkatkan pelaksanaan fungsi legislasi.
Pertukaran informasi ini juga diharapkan mendukung pembentukan produk hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
BACA JUGA: Polda Kalsel dan Diskominfo Gandeng Komunitas Gamers Banua Deklarasikan Tolak Judi Online
DPRD Kalsel menyambut kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan kerja sama antarlembaga legislatif daerah, sekaligus memperluas wawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (dwn/ak)
