Pegadaian Luncurkan ATM Emas Pertama di Balikpapan, Nasabah Bisa Cetak Emas Tanpa Waktu Tunggu

PELUNCURAN: PT Pegadaian (Persero) meluncurkan ATM Emas di Kantor Pegadaian Cabang Damai, Balikpapan, Rabu (14/10/2026) - Foto Dok

HABARDIGITAL.COM, BALIKPAPAN – PT Pegadaian (Persero) meluncurkan ATM Emas di Kantor Pegadaian Cabang Damai, Balikpapan, Rabu (14/10/2026). Inovasi yang diperkenalkan bertepatan dengan peringatan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian tersebut memungkinkan nasabah mencetak emas fisik dari transaksi digital tanpa waktu tunggu seperti pada proses konvensional.

Peluncuran ATM Emas ini menjadi bagian dari upaya Pegadaian memperluas akses investasi emas melalui integrasi layanan digital dan fisik. Melalui mesin tersebut, nasabah dapat mengambil emas batangan secara langsung setelah menyelesaikan tahapan transaksi melalui aplikasi Tring!.

Proses transaksi dilakukan dengan memilih menu yang tersedia di aplikasi Tring!, memindai kode QR pada layar mesin ATM Emas, mengonfirmasi pembayaran, kemudian memasukkan kode unik transaksi. Setelah proses selesai, nasabah dapat mengambil emas batangan produksi Galeri 24 dengan pilihan denominasi mulai dari 1 gram hingga 100 gram, sesuai fitur dan ketentuan yang berlaku.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengatakan peluncuran ATM Emas merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memperluas akses layanan keuangan sekaligus memperkuat ekosistem usaha bulion di Indonesia.

“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bulion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia,” ujar Damar.

Menurut dia, inovasi tersebut juga menegaskan komitmen Pegadaian dalam menghadirkan layanan investasi emas yang mengutamakan kemudahan, keamanan, dan transparansi.

Dari sisi kepatuhan syariah, Pegadaian menyatakan layanan investasi emas fisik maupun digitalnya mengacu pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah.

Salah satu konsep yang diterapkan dalam investasi emas digital adalah emas musya’, yakni kepemilikan emas secara bersama atau kolektif. Menurut Pegadaian, penerapan konsep tersebut mendukung transparansi kepemilikan dan membantu menghindari unsur gharar atau ketidakpastian dalam transaksi.

Pegadaian juga menyatakan menerapkan prinsip perbandingan 1:1 dalam layanan transaksi emas. Dengan prinsip tersebut, emas fisik tersedia di tempat penyimpanan atau vault Pegadaian sesuai jumlah gram yang ditransaksikan nasabah berdasarkan akad yang berlaku.

Dari aspek keamanan, Pegadaian mengantongi sertifikasi sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi (custody services). Sertifikasi tersebut mencakup standar pengelolaan layanan, mulai dari penerimaan dan verifikasi emas, pengujian kadar kemurnian, administrasi, penyimpanan, hingga pengamanan aset.

Pemimpin Wilayah IV Balikpapan PT Pegadaian (Persero), Rinaldi Lubis, mengatakan kehadiran ATM Emas di Balikpapan merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan investasi emas yang lebih praktis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring!, kami ingin memberikan pengalaman baru bagi nasabah untuk memperoleh emas fisik secara lebih praktis, sesuai fitur dan ketentuan yang berlaku,” kata Rinaldi.

Ia berharap inovasi tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat, khususnya di Kalimantan, untuk memanfaatkan emas sebagai salah satu instrumen investasi dalam perencanaan keuangan jangka panjang. Pegadaian juga mendorong peningkatan literasi keuangan agar masyarakat dapat berinvestasi secara bijak melalui layanan resmi.

Melalui integrasi aplikasi Tring! dan ATM Emas, Pegadaian berupaya memperluas pemanfaatan layanan investasi emas digital sekaligus memberikan alternatif pencetakan dan pengambilan emas fisik secara langsung. Perusahaan menempatkan inovasi ini sebagai bagian dari pengembangan ekosistem usaha bulion dan transformasi layanan keuangan digital di Indonesia. (rls/ak)

Lebih baru Lebih lama