Jasa Raharja Kalsel Sosialisasikan JRCare dan Perpanjang Kerja Sama dengan RSUD H. Abdul Aziz Marabahan

KERJASAMA: PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan menyosialisasikan aplikasi JRCare sekaligus memperpanjang perjanjian kerja sama (PKS) dengan RSUD H. Abdul Aziz Marabahan, Kabupaten Barito Kuala - Foto Dok

HABARDIGITAL.COM, MARABAHAN – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan menyosialisasikan aplikasi JRCare sekaligus memperpanjang perjanjian kerja sama (PKS) dengan RSUD H. Abdul Aziz Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan mendukung kelancaran pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.

Sosialisasi aplikasi JRCare disampaikan oleh Staf Pelayanan Jasa Raharja, M. Nor Taufiq. Dalam kegiatan tersebut, petugas rumah sakit mendapatkan penjelasan mengenai pemanfaatan aplikasi untuk mendukung proses pelayanan dan administrasi, khususnya dalam koordinasi penanganan korban kecelakaan yang membutuhkan penjaminan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemahaman terhadap penggunaan aplikasi tersebut diharapkan dapat membantu petugas rumah sakit menjalankan proses administrasi secara lebih efektif sekaligus meningkatkan koordinasi dengan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada pasien korban kecelakaan.

Pada kesempatan yang sama, Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan dan RSUD H. Abdul Aziz Marabahan memperpanjang PKS tentang Penanganan dan Penyelesaian Santunan Korban Kecelakaan Alat Angkutan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, bersama Direktur RSUD H. Abdul Aziz Marabahan, Maulida Fathia. Perpanjangan kerja sama ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan koordinasi kedua pihak dalam mendukung penanganan korban kecelakaan dan pelaksanaan pelayanan sesuai ketentuan.

Ahmad Arkan Nugraha mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi dan penguatan kemitraan dengan fasilitas kesehatan merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui sosialisasi JRCare dan perpanjangan kerja sama ini, kami berharap koordinasi antara Jasa Raharja dan RSUD H. Abdul Aziz Marabahan semakin optimal. Kami ingin memastikan proses administrasi dan penanganan korban kecelakaan dapat berjalan dengan baik sehingga masyarakat memperoleh pelayanan dan kepastian penjaminan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Arkan.

Sementara itu, Direktur RSUD H. Abdul Aziz Marabahan, Maulida Fathia, menyambut baik sosialisasi aplikasi JRCare dan perpanjangan kerja sama tersebut. Menurut dia, pemahaman petugas terhadap sistem dan prosedur yang berlaku dapat membantu memperlancar koordinasi serta proses administrasi pelayanan pasien korban kecelakaan.

“Kami menyambut baik sosialisasi aplikasi JRCare dan perpanjangan kerja sama ini. Pemahaman petugas terhadap sistem dan prosedur yang berlaku diharapkan dapat mempermudah koordinasi, meningkatkan kelancaran administrasi, serta mendukung pelayanan kepada pasien korban kecelakaan secara lebih terarah,” ungkap Maulida.

Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja Kalimantan Selatan dan RSUD H. Abdul Aziz Marabahan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan efektivitas koordinasi serta mendukung pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan dan penjaminan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (jr/ak)

Lebih baru Lebih lama