Komisi III DPRD Kalsel Minta Anggaran ESDM 2027 Prioritaskan Kebutuhan Dasar Masyarakat

RAPAT: Rapat kerja pembahasan program dan kegiatan Dinas ESDM Kalsel bersama Komisi III DPRD Kalsel - Foto Dok

HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan program dalam APBD Tahun Anggaran 2027 lebih banyak diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja pembahasan program dan kegiatan Dinas ESDM Kalsel bersama Komisi III DPRD Kalsel, Kamis (1/10/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, yang memimpin rapat, menekankan pentingnya memprioritaskan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan dasar seperti akses listrik dan air.

“Yang lebih utama itu masyarakat dasar, listrik, air. Itu pasti menyentuh kebutuhan masyarakat dasar. Kita lebih mengutamakan itu, baru yang lainnya menyusul,” kata Mustaqimah.

Menurutnya, program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat perlu menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran. Termasuk berbagai usulan dari anggota DPRD yang memiliki orientasi terhadap peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Mustaqimah juga meminta Dinas ESDM secara berkala menyampaikan perkembangan realisasi program yang telah berjalan, salah satunya Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).

Ia menilai pembaruan data dan informasi mengenai progres program diperlukan agar DPRD dapat melakukan pemantauan bersama sekaligus memastikan usulan program berikutnya lebih tepat sasaran.

“Hasil rapat di Komisi III ini nantinya akan dibahas kembali bersama Badan Anggaran terkait kemungkinan penyesuaian alokasi sejumlah program,” jelasnya.

Mustaqimah mengatakan, apabila terdapat kegiatan yang alokasinya masih memungkinkan untuk dikurangi, anggarannya dapat dipertimbangkan untuk dialihkan kepada program yang dinilai lebih dibutuhkan masyarakat.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penambahan sambungan listrik bagi warga yang belum memiliki kWh meter secara mandiri.

Menurut Mustaqimah, kepemilikan kWh meter sendiri tidak hanya berkaitan dengan efisiensi biaya penggunaan listrik, tetapi juga aspek keamanan. Sambungan listrik yang masih bergantung atau mengait pada sambungan lain dinilai berpotensi meningkatkan biaya penggunaan sekaligus menimbulkan risiko keamanan.

Risiko tersebut, lanjutnya, perlu menjadi perhatian, terutama apabila terjadi gangguan pada jaringan listrik maupun peristiwa seperti kebakaran.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas ESDM Kalsel, H. Endarto, menjelaskan bahwa bantuan pasang baru listrik diberikan berdasarkan data penerima yang jelas.

“Setiap BPBL by name, by address, by proposal,” ujarnya.

Endarto menambahkan, Dinas ESDM Kalsel akan terus berupaya mengakomodasi harapan Komisi III, terutama dalam mendorong program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan program dan anggaran Dinas ESDM Kalsel untuk Tahun Anggaran 2027, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta efektivitas dan ketepatan sasaran penggunaan anggaran.

Lebih baru Lebih lama