| SAMBUT: Supian HK menyambut baik kunjungan tersebut sekaligus mengapresiasi peran KPID Kalsel - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK bersama anggota DPRD Kalsel Gt. Iskandar dan M. Syaripuddin menerima audiensi dan silaturahmi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel di Ruang Kerja Ketua DPRD Kalsel, Kamis (1/10/2026).
Supian HK menyambut baik kunjungan tersebut sekaligus mengapresiasi peran KPID Kalsel dalam menjaga ekosistem penyiaran yang sehat di Kalimantan Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, KPID Kalsel menyampaikan perkembangan revisi Undang-Undang Penyiaran yang tengah dibahas pemerintah bersama DPR RI. Sehubungan dengan proses tersebut, KPID Kalsel meminta dukungan politik DPRD Kalsel terhadap penguatan kelembagaan dan kepentingan penyiaran di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Supian HK menyatakan DPRD Kalsel siap memberikan dukungan.
“Tadi teman-teman KPID bersilaturahmi dengan sangat baik. Mereka menyampaikan bahwa revisi UU Penyiaran sedang disusun di pusat. Prinsipnya, DPRD Kalsel siap men-support dan memberikan dukungan, karena ini menyangkut kepentingan lembaga penyiaran lokal kita,” ujar Supian HK.
Selain membahas revisi regulasi, KPID Kalsel juga menyampaikan kondisi kelembagaan penyiaran di daerah. Saat ini terdapat 111 lembaga penyiaran di Kalimantan Selatan, baik televisi maupun radio.
Menurut Supian HK, jumlah tersebut menunjukkan besarnya potensi penyiaran lokal sekaligus tantangan yang harus dihadapi. Industri penyiaran tidak hanya berhadapan dengan persaingan antarlembaga penyiaran, tetapi juga menghadapi perkembangan berbagai platform digital.
“Kita tahu ada 111 lembaga penyiaran di Kalsel. Ini potensi besar, tapi juga tantangan besar karena mereka harus bersaing dengan platform digital. Iklim usaha penyiaran lokal agak terganggu, terutama soal iklan. Ini tidak bisa dibiarkan, harus ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi yang didukung DPRD Kalsel,” tegasnya.
Supian HK mengatakan, DPRD Kalsel akan mendorong kebijakan yang dapat mendukung keberlangsungan lembaga penyiaran lokal, termasuk kemungkinan dukungan melalui anggaran daerah dan optimalisasi belanja iklan pemerintah daerah pada media penyiaran lokal.
“Saya sudah sampaikan kepada KPID, DPRD Kalsel akan ikut mendorong agar ada kebijakan yang dapat memperkuat KPID. Misalnya dukungan anggaran daerah, serta mendorong belanja iklan pemerintah daerah untuk memprioritaskan TV dan radio lokal Kalsel. Lembaga penyiaran lokal ini harus kita jaga, karena mereka yang menjaga konten lokal, budaya Banjar, dan informasi untuk masyarakat Banua,” pungkas Supian HK.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan diakhiri dengan komitmen untuk memperkuat sinergi antara DPRD Kalsel dan KPID Kalsel dalam menjaga ekosistem penyiaran yang sehat dan berkeadilan di Kalimantan Selatan. (dwn/ak)