Ketua DPRD Kalsel Terima Legislative Tour FISIP ULM, Dorong Mahasiswa Aktif Berdialog

KUNJUNGAN: Kunjungan mahasiswa dalam kegiatan “Legislative Tour 2026” yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) - Foto Dok

HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK bersama Pimpinan Komisi II DPRD Kalsel H. Jahrian menerima kunjungan mahasiswa dalam kegiatan “Legislative Tour 2026” yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM), di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (1/10/2026) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Supian HK menyampaikan apresiasi kepada FISIP ULM yang menjadikan DPRD Kalsel sebagai bagian dari proses pembelajaran mahasiswa.

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalsel, ia menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut. Menurutnya, kegiatan semacam ini penting untuk mempertemukan pembelajaran akademis dengan praktik penyelenggaraan pemerintahan di lapangan.

“Saya memandang kegiatan seperti ini sangat penting, khususnya bagi mahasiswa FISIP, karena kampus bukan hanya tempat untuk mempelajari teori mengenai pemerintahan, politik, administrasi publik, dan kehidupan demokrasi, tetapi juga menjadi tempat untuk memahami bagaimana teori tersebut diterapkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Supian HK.

Dalam sambutannya, Supian HK menjelaskan tiga fungsi utama DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Ia menjelaskan, melalui fungsi pembentukan peraturan daerah, DPRD bersama pemerintah daerah membahas dan menetapkan kebijakan daerah sebagai landasan pembangunan. Sementara fungsi anggaran berkaitan dengan pembahasan dan penetapan APBD sebagai instrumen pembiayaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Adapun fungsi pengawasan dijalankan untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ketiga fungsi tersebut pada hakikatnya bermuara pada satu tujuan, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Supian HK menekankan bahwa DPRD tidak hanya berkutat di ruang sidang dan rapat-rapat. Sebagai representasi masyarakat, DPRD memiliki tanggung jawab menyerap aspirasi sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dalam koridor demokrasi dan hukum.

Karena itu, ia mendorong mahasiswa yang mengikuti Legislative Tour 2026 tidak menjadikan kegiatan tersebut sekadar kunjungan seremonial. Menurutnya, kunjungan ke lembaga legislatif dapat dimanfaatkan sebagai ruang pembelajaran dan diskusi.

“Silakan adik-adik bertanya, menyampaikan pandangan, bahkan memberikan kritik dan masukan sepanjang disampaikan secara objektif, konstruktif, dan berdasarkan data. Justru dari ruang-ruang dialog seperti inilah demokrasi dapat tumbuh dengan sehat,” katanya.

Ia juga mengingatkan mahasiswa bahwa masa depan Kalimantan Selatan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah dan DPRD saat ini, tetapi juga oleh generasi muda yang tengah menempuh pendidikan.

Supian HK berpesan agar mahasiswa memiliki kemampuan berpikir objektif, kritis, serta mampu memilah informasi di tengah derasnya arus informasi.

“Jadilah generasi yang mampu melihat persoalan secara objektif, mampu membedakan antara informasi dan disinformasi, serta memiliki keberanian menyampaikan gagasan berdasarkan ilmu pengetahuan dan data,” pesannya.

Kegiatan Legislative Tour 2026 diharapkan dapat mempererat hubungan antara DPRD Kalsel dan generasi muda, khususnya civitas akademika ULM. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan membuka ruang kolaborasi dalam menghasilkan gagasan dan solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan daerah. (dwn/ak)

Lebih baru Lebih lama