![]() |
| KUNJUNGAN: Ketua Pansus DPRD Kalimantan Selatan, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah saat memimpin kunjungan - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan pembahasan perubahan tata tertib DPRD melalui kegiatan konsultasi dan forum group discussion (FGD) yang digelar di Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan pemerintah pusat, yakni dari Direktorat Produk Hukum Daerah serta Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri, guna memperkuat substansi pembahasan dari sisi regulasi dan kebijakan nasional.
BACA JUGA: Isu Lingkungan Dominasi Musrenbang RKPD Banjarmasin 2027
Hadir dalam forum tersebut antara lain Direktur DKSH dan DPRD Kementerian Dalam Negeri, Deddy Winargan, Kepala Subdirektorat Wilayah I DKSH, R. Hendy Nur Kusuma, serta Analis Kebijakan Ahli Muda, Yuda Ningsih.
Ketua Pansus DPRD Kalimantan Selatan, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengatakan bahwa FGD ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan perubahan tata tertib dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam FGD ini, kami melakukan pembahasan penyesuaian tata tertib agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu menjawab tantangan dinamika daerah yang berkembang serta tetap memperhatikan kearifan lokal,” ujarnya.
Dalam forum diskusi, Pansus DPRD Kalsel menggali berbagai masukan penting, terutama terkait penguatan fungsi pengawasan, optimalisasi peran alat kelengkapan dewan, serta peningkatan efektivitas kinerja legislasi.
Selain itu, pembahasan juga diarahkan pada penyusunan tata tertib yang tidak hanya sesuai dengan regulasi, tetapi juga bersifat operasional dan mudah diimplementasikan dalam mendukung kinerja DPRD.
BACA JUGA: Rakortas Nasional, Banjarmasin Siap Kembangkan Waste to Energy
Perwakilan Direktorat Produk Hukum Daerah menekankan pentingnya tata tertib sebagai pedoman kerja yang jelas bagi DPRD, sementara Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan secara efektif.
Berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan peserta FGD diharapkan dapat memperkaya substansi perubahan tata tertib, sehingga menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah. (hum/ak)
