![]() |
| KUNJUNGAN: DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, JAKARTA – Dalam rangka memaksimalkan peran pada proses penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan tentang Perubahan atas Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik, dan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara, Ketua dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/2/2026) lalu.
Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, ditemui usai pertemuan mengatakan bahwa kunjungan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan agenda Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan DPRD yang akan mulai bekerja pada bulan depan.
BACA JUGA: Telkomsel Area Pamasuka Siaga Melayani Sepenuh Hati Selama Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026
“Karena kita pandang DKI jumlah keanggotaannya cukup besar, kemudian dinamika dan konfliknya juga besar, tetapi mereka bisa berjalan secara kolektif kolegial. Oleh karena itu, DKI menjadi tujuan untuk mendapatkan masukan dalam rangka pelaksanaan pansus yang akan datang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembahasan tiga rancangan peraturan internal tersebut membutuhkan referensi dan perbandingan dari daerah lain, terutama yang memiliki kompleksitas kelembagaan tinggi seperti DPRD DKI Jakarta.
Meski demikian, politikus senior Partai Golkar itu menekankan bahwa penyusunan Peraturan Tata Tertib merupakan kebutuhan internal lembaga sehingga harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.
“Karena kebutuhan tatib ini untuk internal DPRD, maka jangan sampai bertentangan atau tidak selaras dengan peraturan di atasnya, khususnya peraturan pemerintah. Selain itu, tatib juga tidak boleh memberikan peluang terjadinya langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran di DPRD,” tegas mantan Anggota DPR RI dua periode tersebut.
Ia menambahkan, ke depan Bapemperda juga akan mempertimbangkan untuk merujuk satu atau dua daerah lain guna menyempurnakan substansi rancangan peraturan yang sedang disusun.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat landasan konseptual dan teknis sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan oleh pansus, sehingga produk peraturan internal DPRD Kalsel nantinya lebih komprehensif, akuntabel, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (dwn/ak)
