Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah, Bapemperda DPRD Kalsel Lakukan Kaji Banding ke Setda DKI Jakarta

ROMBONGAN: Rombongan Bapemperda DPRD Kalsel diterima langsung oleh Afifi, Ketua Sub Kelompok Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Rakyat Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta - Foto Istimewa


HABARDIGITAL.COM, JAKARTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kaji banding ke Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman terkait mekanisme dan tata cara penyusunan produk hukum daerah, khususnya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rombongan Bapemperda DPRD Kalsel diterima langsung oleh Afifi, Ketua Sub Kelompok Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Rakyat Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai penyusunan peraturan daerah, baik dari inisiatif DPRD maupun pemerintah daerah.

BACA JUGA: Sekjen KNPI Kalsel Dukung Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar, menyampaikan bahwa rombongan mendapatkan banyak masukan berharga dari konsultasi tersebut.

Kami membahas tata cara penyusunan produk hukum daerah, peran tenaga ahli dalam penyusunan produk hukum dan naskah akademik, serta mekanisme pengusulan raperda yang belum selesai dalam satu tahun anggaran. Raperda bisa diusulkan kembali tahun berikutnya tanpa harus menyusun naskah akademik baru, asalkan masih sesuai rekomendasi Bapemperda,” jelas Gusti Iskandar.

Anggota Bapemperda DPRD Kalsel, Dirham Zain, menilai kunjungan ini memberikan wawasan baru mengenai praktik penyusunan peraturan di daerah lain.

Kami mendapatkan tambahan pengetahuan, misalnya mengenai pengaturan raperda tentang barang milik daerah yang tidak tertib. Di DKI Jakarta, mereka mencantumkan sanksi administratif tanpa pidana, tetap melalui konsultasi dengan pihak eksekutif,” ungkap Dirham.

BACA JUGA: 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Sementara itu, Afifi dari Setda DKI Jakarta mengapresiasi kunjungan rombongan Bapemperda DPRD Kalsel. Ia menilai kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama antardaerah dalam bidang legislasi.

Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga sarana berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam proses penyusunan raperda,” ujar Afifi.

Melalui kaji banding ini, Bapemperda DPRD Kalsel berharap dapat meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah agar semakin efektif, sinkron, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Banua. (hum/ak)

Lebih baru Lebih lama