![]() |
| PERTEMUAN: Pertemuan berlangsung di Ruang Pertemuan DPRD DKI Jakarta dan diterima langsung oleh Hj. Neneng Hasanah dari Fraksi Demokrat - Foto Istimewa |
HABARDIGITAL.COM, JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan mengenai perencanaan agenda tahunan, mekanisme rapat Banmus, serta sinkronisasi program kerja antar alat kelengkapan dewan.
BACA JUGA: Sering Dibully, Seorang Siswa Diduga Ledakan Masjid SMAN 72 Jakarta Saat Shalat Jumat
Perwakilan Banmus DPRD Kalsel, Sarwani, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut menjadi sarana penting untuk saling bertukar pengalaman dan memperkuat tata kelola kelembagaan dewan.
“Kami ingin memperdalam pemahaman terkait fungsi Banmus, terutama dalam implementasi agenda tahunan dan penyusunan program kerja kedewanan,” ujarnya.
Pertemuan berlangsung di Ruang Pertemuan DPRD DKI Jakarta dan diterima langsung oleh Hj. Neneng Hasanah dari Fraksi Demokrat. Suasana diskusi berjalan interaktif dengan pembahasan seputar strategi efektivitas rapat Banmus, koordinasi antarfraksi, serta upaya meningkatkan keterbukaan jadwal kegiatan DPRD kepada publik.
Menurut Sarwani, banyak hal positif yang dapat dipetik dari pertemuan tersebut, terutama dalam hal penguatan tata kelola Banmus dan peningkatan sinergi antar alat kelengkapan dewan.
BACA JUGA: HUT ke-130, BRI Region 14 Banjarmasin Gelar Kick Off BRILian SportArtCular & Exhibition Match
“Banyak masukan berharga yang kami peroleh dan akan kami adaptasi di DPRD Kalsel. Ini akan menjadi tambahan nilai dalam penyusunan agenda serta kegiatan kedewanan ke depan,” tambahnya.
Melalui kegiatan studi komparasi ini, Banmus DPRD Kalsel berharap dapat memperkuat koordinasi internal, memperluas wawasan, serta meningkatkan efektivitas pengaturan jadwal kerja dewan agar lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan agenda pemerintahan daerah. (nt/ak)
