![]() |
| KUNJUNGAN: Komisi II DPRD Kalsel berkunjung ke Bapenda Jawa Timur - Foto Istimewa |
HABARDIGITAL.COM, SURABAYA - Dalam upaya mempercepat penyaluran dan memperkuat sinergi pemungutan pajak daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban administrasi bagi wajib pajak, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan studi banding ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Selasa (6/11/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Bapenda Jawa Timur Lantai 6 Loka Sabda, Surabaya, ini membahas strategi peningkatan penerimaan pajak daerah melalui sejumlah langkah inovatif. Di antaranya penagihan bersama, sosialisasi pajak daerah, rekonsiliasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pengembangan fasilitas pembayaran pajak kendaraan yang lebih mudah dan cepat diakses masyarakat.
BACA JUGA: Sekjen KNPI Kalsel Dukung Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Muhammad Yani Helmi, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempelajari praktik terbaik pengelolaan pajak daerah di Jawa Timur, khususnya dalam penerapan opsen pajak yang dinilai telah berjalan efektif dan efisien.
“Alhamdulillah, Komisi II DPRD Kalsel berkunjung ke Bapenda Jawa Timur untuk mendalami penerapan opsen pajak. Kami ingin menggali pengetahuan dan kebijakan yang bisa diterapkan di Kalimantan Selatan, karena opsen ini sudah menjadi ketentuan nasional sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Yani Helmi menambahkan, pihaknya juga menyoroti tantangan yang dihadapi daerah, terutama terkait optimalisasi pembayaran pajak kendaraan berpelat merah di beberapa kabupaten dan kota di Kalsel.
“Kondisi ekonomi masyarakat memang sedang menurun, tetapi kami berharap tahun depan ekonomi bisa tumbuh di kisaran 5 persen. Hal ini tentu akan berdampak positif pada kemampuan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya,” jelasnya.
Menurutnya, keberhasilan Jawa Timur dalam menjaga tingkat kepatuhan wajib pajak, termasuk kendaraan dinas pemerintah, patut menjadi contoh bagi daerah lain.
“Di Jatim, mereka sudah punya strategi yang efektif agar kendaraan pelat merah pun tertib membayar pajak. Kami berharap langkah serupa bisa diterapkan di Kalsel,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kalsel berencana menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Bapenda kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan guna menyelaraskan kebijakan dan memperkuat koordinasi lintas daerah.
“Kami ingin mendorong semua pihak, baik masyarakat umum maupun instansi pemerintah, agar lebih sadar dan patuh membayar pajak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, pihak Bapenda Provinsi Jawa Timur memaparkan sistem kemudahan pembayaran pajak lima tahunan dan BBNKB yang dapat dilakukan langsung di Polres setempat atau Samsat induk, tanpa harus ke Polda.
“Harapan kami, sistem seperti ini juga bisa diterapkan di Kalimantan Selatan. Dengan kondisi geografis yang luas, termasuk wilayah pesisir dan kepulauan, masyarakat akan sangat terbantu jika pembayaran pajak dapat dilakukan lebih dekat dan mudah dijangkau,” tambah Yani Helmi.
BACA JUGA: Jasa Raharja dan Tim Pembina SAMSAT Gandeng 2.358 Merchant, Beri Reward bagi Wajib Pajak Taat Bayar
Sementara itu, Kepala Subbagian PKB dan BBNKB Bapenda Provinsi Jawa Timur, Hendrik Kristen, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan komitmen Komisi II DPRD Kalsel dalam memperkuat tata kelola pajak daerah.
“Kami berterima kasih atas kunjungan ini. Semoga melalui pertukaran pengalaman ini, pelaksanaan opsen pajak di masing-masing daerah dapat berjalan optimal, meningkatkan penerimaan, dan memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Kunjungan studi banding ini diharapkan menjadi langkah nyata DPRD Kalsel bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menciptakan sistem perpajakan daerah yang modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik, demi mendukung peningkatan PAD serta kesejahteraan masyarakat. (nt/ak)
