Komisi I DPRD Kalsel Minta Kejelasan Transfer Dana Desa ke Kemendes PDTT

PERTEMUAN: Pertemuan dengan jajaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi - Foto Istimewa

HABARDIGITAL.COM, JAKARTA – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta kejelasan terkait keterlambatan transfer dana desa yang hingga awal November 2025 masih dikeluhkan oleh banyak desa di Kalsel.

Permintaan ini disampaikan saat pertemuan dengan jajaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kamis (6/11/2025), yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I, Habib Hamid Bahasyim.

BACA JUGA: 19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Habib Hamid menjelaskan bahwa pihaknya menerima banyak aspirasi dari pemerintah desa mengenai lambatnya pencairan dana dari pemerintah pusat. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena berdampak langsung pada pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Tujuan kami datang ke Kementerian Desa ini adalah untuk menanyakan perihal transfer keuangan daerah yang sampai saat ini desa-desa mengaku resah. Kami menerima banyak aspirasi terkait keterlambatan ini,” ujar Habib Hamid.

Ia menambahkan, keterlambatan pencairan dana berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) karena desa tidak dapat membelanjakan dana yang seharusnya digunakan untuk program pembangunan sebelum akhir tahun anggaran.

Dari penjelasan yang diterima Komisi I, keterlambatan transfer terjadi karena pemerintah pusat masih menyelesaikan petunjuk teknis (juknis) terkait mekanisme pencairan dana desa. Akibatnya, sebagian besar desa belum menerima dana tersebut, kecuali beberapa desa di sejumlah kabupaten tertentu.

Beberapa desa sudah mendapatkan dana transfer, tetapi sebagian besar masih menunggu karena juknis pencairan belum diterbitkan,” jelasnya.

BACA JUGA: CIMB Niaga Umumkan 50 Penerima Beasiswa 2025

Penjelasan lebih rinci disampaikan oleh Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan, Ditjen PDP Kemendes PDTT, Dwi Rudi Hartoyo, yang memaparkan bahwa pencairan dana kemungkinan dapat dilakukan pada pertengahan November 2025.

Komisi I DPRD Kalsel berharap percepatan pencairan segera dilakukan agar seluruh desa di Kalimantan Selatan dapat menjalankan program pembangunan tanpa hambatan. (nt/ak)

Lebih baru Lebih lama