Banggar DPRD Kalsel Koordinasi ke DJPK Kemenkeu Bahas Transfer Keuangan Daerah

PERTEMUAN: Pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Muh. Alpiya Rakhman, S.E., M.M. - Foto Istimewa


HABARDIGITAL.COM, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Senin (3/11/2025).

Pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Muh. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., ini difokuskan pada pembahasan realisasi transfer keuangan daerah serta dana bagi hasil (DBH) untuk Provinsi Kalimantan Selatan.

BACA JUGA: Sering Dibully, Seorang Siswa Diduga Ledakan Masjid SMAN 72 Jakarta Saat Shalat Jumat

Menurut Alpiya, koordinasi tersebut bertujuan untuk memperoleh kejelasan dan kepastian terkait proses, mekanisme, serta waktu penyaluran dana dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Kami ingin mengetahui secara detail bagaimana mekanisme dan kapan waktu transfernya, serta memastikan sisa-sisa keuangan untuk Kalimantan Selatan bisa segera direalisasikan,” ujarnya usai pertemuan.

Ia menjelaskan, sebagian dana transfer dari pemerintah pusat telah terealisasi, sementara sisanya masih menunggu penyaluran pada triwulan terakhir tahun anggaran berjalan.

Sebagian sudah ditransfer, sisanya kemungkinan akan direalisasikan pada triwulan terakhir tahun ini,” jelasnya.

BACA JUGA: Tim Pembina Samsat Marabahan Tindaklanjuti Pembayaran Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas PUPR Batola

Banggar DPRD Kalsel menilai koordinasi langsung ke DJPK Kemenkeu ini penting sebagai langkah konkret dalam memastikan transparansi, kepastian waktu, dan kelancaran alokasi keuangan daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Banua. (nt/ak)

Lebih baru Lebih lama