Rumah Sakit Daerah di Kalsel Diduga Malapraktik, Kepala Bayi Putus Saat Persalinan

PRESS RELEASE: Kasatreskrim Kompol Thomas Afrian memberikan keterangan pers - Foto Net

HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Tenaga medis di salah satu rumah sakit milik pemerintah diduga telah malapraktik dalam tugasnya.

Polresta Banjarmasin membenarkan adanya laporan kasus dugaan tindak pidana malapraktik tersebut.

Tindakan ini terjadi beberapa waktu lalu di salah satu rumah sakit umum milik pemerintah daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berada di Kota Banjarmasin.

BACA JUGA: Muhidin-Hasnuryadi Klaim Kantongi Restu Haji Isam Maju Pilgub Kalsel

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo melalui Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian saat gelar perkara di Mapolresta, Kamis (25/4/2024), mengakui menerima laporan dari keluarga korban terkait adanya dugaan tindak pidana malapraktik di salah satu rumah sakit umum kota Banjarmasin

"Korban perempuan berinisial MS (38), warga Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Selatan. Terjadi pada Minggu (14/4/2024) kemarin sekitar pukul 04.00 Wita," jelasnya.

Dikatakan Kompol Thomas, laporan diterima pihaknya pada Jumat (19/4/2024).

Diungkapkan Kasatreskrim, kejadiannya berawal saat MS hendak melakukan persalinan namun diketahui kondisi bayi di kandungan tidak normal atau sungsang.

“Namun tetap dilaukan persalinan secara normal sehingga menyebabkan pada saat itu kepala bayi (putus) tertinggal di dalam rahim atau kandungan korban,” jelasnya. 

Bayi dinyatakan meninggal dunia saat itu juga dan ibunya (MS) dalam perawatan medis di rujuk ke rumah sakit RS Bhayangkara. 

BACA JUGA: Inovasi Tidak Jinak UPTD Puskesmas Juai Cegah Gangguan Jiwa Sejak Dini

Untuk menangani perkara ini, kata Thomas, pihaknya membentuk beberapa tim untuk melakukan kegiatan penyelidikan lebih lanjut.

Disebutkannya, penyidik juga sudah meminta keterangan beberapa saksi atas dugaan malapraktik tersebut.

“Kami menghimpun juga keterangan dari pihak rumah sakit, para dokter yang ada saat itu. Adapun jumlah saksi yang dimintai keterangan sampai dengan hari ini baru empat,” katanya. (nt/ak)

Lebih baru Lebih lama