Plagiasi Lagu Paris Barantai Hingga Viral, Ahli Waris Angkat Bicara

PRESS CONFERENCE: Pendiri yayasan MLS, Kuasa Hukum ahli waris dan ahli waris melakukan konferensi pers - Foto Dok 


HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Viralnya lagu Wali Songo melalui YouTube yang dinyanyikan Ning Umi Laila hingga mencapai jumlah penonton 4,9 juta, mendesak Riswan Irfani anak sekaligus ahli waris lagu-lagu mendiang H Anang Ardiansyah angkat bicara.

Melalui Press Conference, di Cafe Arunika, Sabtu (27/1/2024) Riswan menguraikan kronologis Plagiat lagu Paris Barantai hingga terjadi kesepakatan kedua belah pihak. 

Plagiat atau disebut juga penjiplakan, adalah pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.

BACA JUGA: Supian HK Tuntaskan Serap Aspirasi 16 Desa di Kabupaten Balangan Dan Tabalong

Dari informasi yang didapat, lirik lagu Wali Songo diciptakan Ahans Mahabi atau Gus Ahans yang juga seorang pimpinan salah satu pondok pesantren di Wonogiri, Jawa Tengah.

Sebelumnya Riswan mengaku tidak mengetahui sama sekali soal penjiplakan lagu Paris Barantai. Ia dapat informasi tersebut dari kawan-kawan musisi banua yang peduli akan karya asli seniman maestro kebanggaan Banua. Disisi lain, mereka juga mendesak agar melakukan somasi.


"Saya temukan lagu tersebut, ternyata ada kesamaan irama awal sebanyak 8 bar lebih. Dari informasi data terkait plagiat hukum internasional menegaskan sebuah lagu dinyatakan plagiat apabila ditemukan kesamaan chord dan melodi dalam 8 bar," jelasnya.


Tak lama Riswan segera mencari kontak pencipta lagu tersebut untuk meminta klarifikasi. Ia berencana menjelaskan lagu Wali Songo itu meniru lagu Paris Barantai.

"Singkat cerita, pihak Gus Ahans mengakui kesalahan tersebut disertai dengan video pengakuan permintaan maaf dan melakukan takedown video setelah sebelumnya beliau sempat mengelak, ini membuat saya lega," ungkap Riswan,

BACA JUGA: Warga Senang Bisa Berkenalan Langsung dengan Caleg PDIP Samosir

Tidak sampai disitu, Riswan khawatir banyak musisi lainnya juga mencover lagu Wali Songo tersebut. Pihak Riswan kewalahan terus memonitor. Akhirnya disepakati kedua belah pihak dengan dibantu publisher lagu Wali Songo asal Banyuwangi untuk melakukan monetisasi atau penguangan.

Dalam permasalahan ini, Riswan menegaskan bukan persoalan uang atau royalti, namun lebih menghargai hasil karya seorang seniman banua. Terlebih Gus Ahans adalah pimpinan pondok pesantren dan dari pengakuannya tidak memiliki unsur kesengajaan.

"Saya menegaskan bahwa bukan bermaksud cari uang, saya merasa kurang nyaman mendengar Gus Ahans bersama Umi Ning Laila bersedia mau membayar royalti dengan cara patungan. Semoga dengan irama 'Paris Barantai' di lagu 'Wali Songo' bisa menjadi aliran amal untuk mendiang H Anang Ardiansyah. Intinya melalui pembicaraan yang intensif persoalan tersebut sudah diselesaikan dengan baik," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris, M Azmi Saifuddin menghimbau para musisi di Banua untuk segera mendaftarkan hasil karyanya. Pasalnya tak hanya Paris Barantai, lagu H Anang Ardiansyah lain yang berjudul 'Uma Abah' ternyata telah didaftarkan oleh sejumlah pihak di publisher lainnya di tanah air.

"Hal itu diketahui setelah ingin mendaftarkan empat lagu milik H Anang Ardiansyah lainnya seperti 'Paris Barantai', 'Uma Abah', 'Ampat Lima' dan 'Kambang Goyang' ke publisher asal Banyuwangi yang dikenal pascakemunculan lagu 'Wali Songo'. Ini jadi edukasi bersama khususnya musisi lokal di Banua segera mematenkan lagu daerah atau hasil karyanya," kata Azmi.

"Saya juga menghimbau kepada seluruh pihak dimana pun yang terkait menggunakan lagu Paris Barantai, sekiranya ada permintaan izin dari ahli waris karena sudah ada pendaftaran hak ciptanya," tambah Azmi.

BACA JUGA: Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Survei ke Sejumlah Ruas Tol di Wilayah Jawa

Pada kesempatan itu, pendiri Yayasan MLS, M Lutfi Saifuddin siap berupaya membantu para musisi Banua untuk melakukan pendaftaran atas hak cipta hasil karya seni. Sebab menurut Lutfi yang juga Anggota DPRD Kalsel menjiplak karya orang lain sama saja tidak menghargai hasil karya tersebut.

"Saat ini kami juga membantu proses pendaftaran beberapa lagu lagi ciptaan Alm Anang Ardiansyah agar tidak di plagiat oleh pihak manapun," tukasnya. (af/ak)

Lebih baru Lebih lama