Luncurkan Inovasi Bapinanduan, DPRD Balangan Ingin Masyarakat Mudah Dapat Informasi

SAMBUTAN: Sekretaris DPRD Balangan, H Tamrin - Foto Dok


HABARDIGITAL.COM, BALANGAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan menghadirkan inovasi Berita Pimpinan dan Anggota Dewan atau Inovasi “Bapinanduan” sebagai rasa tanggung jawab meningkatkan literasi informasi bagi masyarakat.

Inovasi ini dilatarbelakangi dengan pesatnya perkembangan teknologi yang menuntut instansi-instansi Pemerintahan untuk menerapkan layanan yang lebih modern, mudah diakses dan menjangkau kalangan luas yang bisa diakses melalui website dan media sosial DPRD Balangan. Hal tersebut demi mempermudah distribusi informasi maupun kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sehingga dapat diakses lebih cepat dan mudah oleh masyarakat.

BACA JUGAKonsisten Bantu Masyarakat Peroleh Kesehatan, Samosir Fasilitasi Kembali Pengobatan Alternatif Gratis

Adanya kehadiran Inovasi Bapinanduan ini juga untuk mendukung suksesnya visi dan misi Kabupaten Balangan untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.

Menurut Sekretaris DPRD Balangan, H Tamrin, transparansi informasi penyelenggaraan pemerintahan dapat menimbulkan peran serta masyarakat dalam membangun serta mengembangkan sistem pemerintahan yang demokratis dan partisipatif.

Guna menjamin hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang berada pada Undang-undang No. 14 Tahun 2009 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Sekwan Balangan menilai perlu dilakukannya pengembangan akan informasi publik.

"Perlu ditingkatkan informasi publik dalam penyelengaraan Pemerintahan di Kabupaten Balangan untuk meningkatkan keterbukaan informasi dalam penyelenggaran kegiatan dewan,” ujarnya, Rabu (22/11/2023).

BACA JUGARatusan Gen Z dan Milenial di Kalsel Kompak Deklarasikan GibranKu Menang Satu Putaran

Dengan diterapkannya inovasi ini, menurutnya akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dan mengakses informasi secara maksimal dalam mengetahui perkembangan anggota dewan melalui media online

“Dengan inovasi ini keterbukaan informasi dan literasi masyarakat terhadap tugas dan fungsi DPRD dalam menjalankan peran pemerintahan baik dalam fungsi pengawasan, penyusun perda serta penyusunan anggaran dapat ditingkatkan,” ucapnya.

Inovasi Bapinanduan ini diharapkan dapat menciptaan pemberian informasi yang mudah dipahami, sehingga dapat memudahkan masyarakat informasi terkait kegiatan dan kebijakan yang diambil DPRD Balangan dan Pemerintah Kabupaten Balangan. (rz/ak)

Lebih baru Lebih lama