Endus Dugaan Anggotanya Jadi Beking Judi Sabung Ayam, Polda Kalsel Grebek Lokasi

 

ANGGOTA: Dalam penggerebekan ini, polisi juga menurunkan truk Dalmas untuk mengangkut para pelaku judi dan barang bukti - Foto Humas

HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN -  Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggerebek judi sabung ayam di Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin.

Penggerebekan itu juga melibatkan tim Jatanras Polresta Banjarmasin.

Kepala Bidang Propam Polda Kalsel, Kombes Jaka Suprihanta mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mengendus keterlibatan anggota polisi yang diduga menjadi beking.

Baca Juga: Hati-Hati Ada Modus Terbaru Berkedok Pejabat Tipu Pencairan Dana Hibah di Balangan

Namun saat digerebek, petugas Propam Polda Kalsel tak menemukan anggota polisi yang dimaksud.

Jaka menduga, oknum tersebut lebih dulu melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi judi sabung ayam.


"Kami sudah mencium ada keterlibatan oknum anggota polisi, namun saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan, mungkin saja dia lari duluan," ujar Jaka Suprihanta kepada wartawan, Rabu (31/5/2023) malam.


Penggerebekan judi sabung ayam, kata Jaka, dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang dibentuk Kapolri.

Sebelum digerebek, Tim Satgasus sudah mengendus keterlibatan anggota polisi sejak dua pekan lalu.

"Satgasus ini dibentuk di setiap Polda di seluruh wilayah atas arahan Kadiv Propam Mabes Polri. Saya dengar ada backup-backup. Kita sudah cium. Makanya saya turunkan tim," tegas Jaka.

Walaupun tak menemukan anggota polisi, petugas gabungan Propam dan Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan pelaku lain yang merupakan warga sipil.

Baca Juga: Asyik Ngamar Bareng Wanita Seksi, Wakil Bupati Rokan Hilir Riau Kena Razia Polisi

Petugas juga menyita 19 buah sepeda motor, 9 ekor ayam aduan, 4 kandang ayam, 1 arena sabung ayam sebagai barang bukti.

"Yang lain sempat lari tapi tertangkap satu orang. Ini kemudian dikembangkan perannya. Masih didalami. Sekarang ditangani Polresta," pungkasnya.(humas/akh)

Lebih baru Lebih lama