Astaga! 4 Pelajar Diduga Pelaku Pembunuhan Sadis, Jasad Korban Gosong

ILUSTRASI: Garis Polisi membentang - Foto Net

HABARDIGITAL.COM, LEBAK -Pihak kepolisian menerangkan mayat yang ditemukan dalam kondisi gosong dan tanpa identitas di Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, pada Rabu, (14/6/2023), adalah korban pembunuhan.

"Ya, benar, mayat itu adalah korban pembunuhan," tutur Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, Jumat (16/6/2023).

Menurut Andi, pihaknya sudah mengamankan sejumlah pelaku pembunuhan tersebut.

Para tersangka yang diamankan masih berstatus pelajar berinisial MA (15), AD (14), MI (16) dan HB (13).


"Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polres Lebak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.


Masih dari keterangan Andi, berdasarkan hasil pemeriksaan ke empat pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan secara berulang kali sejak Selasa tanggal 06 Juni 2023 hingga pada hari Jumat tanggal 09 Juni 2023.

BACA JUGA: Tim Animal Rescue Banjarmasin Evakuasi Kobra di Sungai Andai

Lokasi penganiayaan dan pembunuhan dilakukan di dekat pantai di Kampung Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah.

Di lokasi dekat pantai inilah, korban dianiaya dengan cara dipukul, dikencingi, dan dibakar berulang kali hingga meninggal dunia.

Dalam melakukan aksi tersebut, keempat pelaku berbagi peran dari mulai perencanaan hingga eksekusi pembunuhan.

Wiwin mengatakan, para pelaku melakukan aksi tersebut karena kesal terhadap korban yang merupakan ODGJ. 

Selain itu, korban jiga disebut pernah melempar batu ke MA hingga mengenai punggung dan sepeda motornya.

Hingga saat ini, keempat pelaku masih berada di Polres Lebak untuk melanjutkan pemeriksaan. Polisi juga berencana akan melibatkan psikologi untuk mengecek kejiwaan pelaku.

Karena perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP Pidana dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun.(net/akh)

Lebih baru Lebih lama