![]() |
| RAPAT: Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong pemerintah daerah memprioritaskan program reboisasi kawasan hutan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam perencanaan anggaran tahun 2027. Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Hutan Sultan Adam dan sejumlah kawasan hutan lindung lainnya di Kalimantan Selatan.
Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kalsel bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan untuk membahas sinkronisasi program dan anggaran tahun anggaran 2027.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Rabu (28/10/2026), dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi.
Dalam rapat tersebut, Komisi II menelaah sejumlah komponen dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Kehutanan, termasuk usulan belanja yang mengalami penurunan dibandingkan alokasi sebelumnya.
Komisi II menilai penyesuaian anggaran perlu mempertimbangkan kebutuhan program yang berkaitan langsung dengan pengelolaan, perlindungan, dan pemulihan kawasan hutan.
Reboisasi Jadi Perhatian Pascakarhutla
Muhammad Yani Helmi mengatakan, penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui pemadaman dan pengendalian api. Pemerintah daerah juga perlu memperhatikan pemulihan kawasan hutan yang mengalami kerusakan akibat kebakaran.
“Kami berharap penanganan pascakarhutla benar-benar didorong melalui reboisasi di lahan-lahan yang terdampak kebakaran, terutama di kawasan Hutan Sultan Adam dan kawasan hutan lindung lainnya,” ujarnya.
Menurut Yani, program reboisasi harus direncanakan secara terarah dengan mempertimbangkan kondisi lahan, tingkat kerusakan, serta kebutuhan pemulihan pada setiap kawasan terdampak.
Upaya pemulihan tersebut juga penting untuk menjaga fungsi ekologis hutan dan mengantisipasi dampak kerusakan lingkungan, terutama ketika memasuki musim hujan.
Karena itu, ia berharap program reboisasi dapat diakomodasi dalam perencanaan kegiatan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan pada 2027.
Komisi II Bahas Penyesuaian Alokasi DBH
Selain program reboisasi, rapat kerja tersebut juga membahas peluang penyesuaian alokasi dana bagi hasil (DBH) untuk mendukung kegiatan pemulihan kawasan hutan.
Pembahasan dilakukan bersama perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) guna mengkaji kesesuaian alokasi anggaran dengan kebutuhan program dan kewenangan perangkat daerah terkait.
Yani berharap terdapat ruang penyesuaian alokasi DBH sehingga sebagian anggaran dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program reboisasi melalui Dinas Kehutanan.
“Harapannya ada ruang pergeseran alokasi dana DBH untuk mendukung reboisasi melalui Dinas Kehutanan, sehingga anggaran dapat ditempatkan sesuai kebutuhan dan pelaksanaan programnya,” jelasnya.
Melalui pembahasan tersebut, Komisi II DPRD Kalsel berharap perencanaan program dan anggaran kehutanan tahun 2027 dapat mengakomodasi kebutuhan pemulihan kawasan hutan yang terdampak karhutla.
Reboisasi diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memulihkan ekosistem hutan, menjaga kelestarian lingkungan, serta mempertahankan fungsi kawasan hutan di Kalimantan Selatan. (hum/ak)
