Reses Samosir, Warga Pertanyakan Tagihan Air dan Listrik saat Layanan Terganggu

WAWANCARA: Wawancara reses masa sidang III tahun 2026 anggota DPRD Kota Banjarmasin, Dapil Banjarmasin Barat, Drs. Saut Nathan Samosir, MBA - Foto Dok

HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Persoalan ketersediaan air bersih, gangguan distribusi listrik, hingga ketepatan data penerima bantuan sosial menjadi sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses masa sidang III tahun 2026 anggota DPRD Kota Banjarmasin, Dapil Banjarmasin Barat, Drs. Saut Nathan Samosir, MBA, Kamis (22/10/2026), di Kedai 99 Trisakti, Banjarmasin.

Saut mengatakan, selain persoalan layanan publik dan bansos, warga juga menyampaikan keluhan mengenai kerusakan jalan lingkungan, gang, serta keberadaan tiang listrik di tengah jalan. 

"Warga mengeluhkan pasokan air yang terbatas dan menduga gangguan tersebut berkaitan dengan kekurangan bahan baku, sehingga distribusi air kepada pelanggan tidak berjalan optimal," ucapnya.

BACA JUGA: Pererat Sinergi dengan TNI AL, BRI Banjarmasin Samudera Gelar Olahraga Badminton Bersama

Masyarakat juga mempertanyakan mekanisme penghitungan tagihan ketika layanan air tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Keluhan serupa disampaikan terkait tagihan listrik yang dinilai tetap sama meskipun pemadaman terjadi berulang kali, bahkan berlangsung selama tiga hingga enam jam.

“Ini menjadi pertanyaan masyarakat. Ketika air tidak bisa digunakan karena gangguan layanan, tagihan tetap sama. Begitu juga listrik yang sering padam, tetapi biaya yang dibayarkan tidak berubah. Ini perlu dijelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Saut, perusahaan terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penghitungan tagihan ketika terjadi gangguan layanan. Ia juga berharap kedua penyedia layanan tersebut menjelaskan ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan kompensasi bagi pelanggan yang terdampak.

"Kejelasan informasi tersebut penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai pelanggan serta memperoleh kepastian mengenai penyelesaian keluhan yang disampaikan," tuturnya.

Selain layanan dasar, aspirasi masyarakat juga menyangkut penetapan desil yang digunakan untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan penduduk sebagai salah satu dasar penentuan sasaran program bansos.

Warga mempertanyakan proses pendataan dan penetapan desil karena menilai keterlibatan petugas di tingkat rukun tetangga belum optimal. Kondisi tersebut dikhawatirkan menyebabkan data yang digunakan belum sepenuhnya mencerminkan keadaan ekonomi masyarakat di lapangan.

“Masalah desil ini sudah berulang kali muncul. Karena itu, perlu dilakukan pengecekan kembali agar penetapannya sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya,” kata Saut.

Ia berharap pemerintah melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi faktual masyarakat. Dengan demikian, penetapan kelompok kesejahteraan dapat lebih akurat dan program bansos tepat sasaran.

Di bidang infrastruktur, warga mengusulkan perbaikan jalan lingkungan dan gang yang mengalami kerusakan. Keberadaan tiang listrik di tengah jalan juga menjadi perhatian karena dinilai berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Saut mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan warga melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Untuk persoalan jalan dan gang, ia berencana turun langsung ke lapangan guna memeriksa kondisi serta mengidentifikasi kebutuhan penanganan.

“Kami sebagai anggota dewan memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Kami akan mengecek langsung ke lapangan, kemudian berkoordinasi dengan dinas terkait agar dapat ditangani sesuai kebutuhan,” ujarnya.

BACA JUGA: Ombudsman RI Petakan Celah Maladministrasi, Layanan Pertanahan hingga Kebencanaan Jadi Sorotan

Saut menambahkan, sejumlah aspirasi masyarakat yang sebelumnya diperjuangkan telah direalisasikan. Namun, masih ada usulan yang belum terlaksana sehingga membutuhkan pengawalan dan koordinasi lebih lanjut.

"Semoga pemerintah daerah dan instansi penyedia layanan publik dapat merespons keluhan masyarakat, terutama menjelang akhir tahun anggaran 2026. Kita juga berharap perusahaan terkait yang memberikan layanan bisa memberikan penjelasan mengenai gangguan dan mekanisme penghitungan tagihan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas," tukasnya. (fs/ak)

Lebih baru Lebih lama