Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, DPRD Kalsel Dorong Integrasi Data dan Penegakan Sanksi

PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Kalsel dengan agenda laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, Rabu (14/10/2026) - Foto Ist

HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan 21 rekomendasi untuk memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar penyalurannya lebih tertib dan tepat sasaran.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel dengan agenda laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, Rabu (14/10/2026).

BACA JUGA: OJK Kalsel Dorong Generasi Muda Cerdas Mengelola Keuangan dan Waspada Penipuan

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi para wakil ketua DPRD. Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., memaparkan hasil pengawasan dan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah bersama instansi terkait.

Sebanyak 21 rekomendasi itu mencakup sinkronisasi data kendaraan dan penerima subsidi, pemeriksaan terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan pola transaksi tidak wajar, pengawasan kendaraan bertangki modifikasi, serta integrasi data antarlembaga.

Pansus juga mendorong penerapan sanksi terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi.

Ketua Pansus H. M. Syaripuddin, yang akrab disapa Bang Dhin, berharap rekomendasi tersebut tidak hanya menjadi laporan, tetapi juga ditindaklanjuti melalui langkah konkret.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah dan seluruh instansi terkait diperlukan agar pengawasan distribusi BBM bersubsidi berjalan lebih efektif serta penyalurannya sesuai dengan peruntukan.

Sementara itu, Gubernur Kalsel H. Muhidin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Dr. Ir. H. Ariadi Noor, menyampaikan apresiasi atas kerja Pansus dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.

Apresiasi tersebut diberikan atas upaya Pansus turun langsung ke SPBU dan menyerap keluhan masyarakat. Pemerintah provinsi menilai hasil pengawasan itu menjadi masukan penting untuk memperbaiki sistem distribusi BBM bersubsidi di daerah.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi penggunaan kode batang (barcode) yang tidak sesuai, dugaan pelangsiran berulang menggunakan tangki modifikasi, dugaan praktik premanisme di sekitar SPBU, pungutan liar terhadap pengemudi, serta dugaan penyaluran solar bersubsidi kepada sektor yang tidak berhak.

BACA JUGA: Gandeng OJK, Pemprov Kalsel Bentuk Helpdesk Anti-Scam di Kecamatan

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalsel mendukung rekomendasi Pansus, terutama terkait integrasi data distribusi BBM bersubsidi, audit digital terhadap SPBU yang dinilai rawan, penyelarasan sanksi, serta penguatan satuan tugas hingga tingkat kabupaten dan kota.

Pemerintah daerah juga mendorong evaluasi formula penetapan kuota BBM bersubsidi agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan kondisi musiman di setiap wilayah.

Melalui tindak lanjut rekomendasi tersebut, pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kalsel diharapkan semakin kuat. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat ditekan dan masyarakat yang berhak menerima subsidi dapat memperoleh layanan sesuai ketentuan. (dwn/ak)

Lebih baru Lebih lama