![]() |
| HADIR: Bupati Kotabaru hadir bersama Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru H. Hendra Indrayana - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dengan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) tentang fasilitasi dan pemanfaatan layanan digital, Jumat (16/10/2026). Kerja sama tersebut bertujuan mendukung transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, khususnya dalam meningkatkan konektivitas, produktivitas aparatur sipil negara (ASN), dan kualitas pelayanan publik.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Pertemuan Lok Baintan, lantai 3 GraPARI Telkomsel Branch Banjarmasin. Bupati Kotabaru hadir bersama Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru H. Hendra Indrayana. Kegiatan tersebut juga dihadiri Manager Mobile Consumer Branch Telkomsel Provinsi Kalimantan Selatan, Arif Rahman Hakim, beserta jajaran manajemen Telkomsel.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rusli menyampaikan apresiasi kepada manajemen Telkomsel atas inisiatif dan kerja sama yang dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Menurutnya, kemitraan tersebut merupakan langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas ASN melalui pemanfaatan layanan digital yang andal. Kerja sama ini juga diharapkan menjadi pedoman dalam membangun kolaborasi digital yang tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui kemitraan dengan Telkomsel sebagai penyedia infrastruktur dan layanan telekomunikasi, pemanfaatan layanan digital ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan fleksibilitas kerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mempermudah koordinasi antarorganisasi perangkat daerah secara terpadu dan efisien,” ujar Rusli.
Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diimplementasikan secara optimal dan berkelanjutan. Selain itu, kemitraan ini diharapkan membuka peluang pengembangan kerja sama digital lainnya pada masa mendatang.
Pemanfaatan layanan digital di lingkungan pemerintah daerah juga diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan konektivitas dan koordinasi yang semakin baik, ASN diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sekaligus mendukung penyelenggaraan pelayanan publik.
Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli dan Manager Mobile Consumer Branch Telkomsel Provinsi Kalimantan Selatan, Arif Rahman Hakim.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mendorong transformasi digital dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat pembangunan daerah, Kotabaru Hebat. (aa/ak)
