![]() |
| PENGHENTIAN: Bursa Efek Indonesia lakukan penghentian perdagangan saham sementara - Foto IDX |
HABARDIGITAL.COM, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan penghentian sementara perdagangan saham atau trading halt pada Jumat (16/10/2026), setelah penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 8 persen pada awal perdagangan.
Dalam pengumuman resminya, BEI menyebut penghentian perdagangan dimulai pukul 08.58 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) dan dijadwalkan berakhir pukul 09.28 JATS. Setelah itu, perdagangan dilanjutkan tanpa perubahan jadwal perdagangan reguler.
BEI menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengendalian perdagangan untuk menjaga pasar saham tetap teratur, wajar, dan efisien. Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
Data menunjukkan IHSG dibuka melemah 469,86 poin atau 8,01 persen ke level 5.393,92. Pelemahan juga terjadi pada indeks LQ45 yang turun 8,33 persen ke posisi 540,95.
Tekanan di pasar modal tersebut berlangsung setelah penyedia indeks global MSCI mengumumkan konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Perkembangan ini menjadi perhatian pemerintah dan otoritas keuangan karena berkaitan dengan persepsi investor internasional terhadap transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia.
Pada Jumat siang, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga mengunjungi BEI bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Dalam keterangannya, Dasco meminta pihak bursa terus melakukan perbaikan dan mengakomodasi masukan dari lembaga pemeringkat maupun penyedia indeks internasional.
OJK dan BEI sebelumnya telah menyampaikan komitmen untuk melanjutkan reformasi pasar modal, termasuk penguatan transparansi kepemilikan saham dan penegakan hukum. Reformasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga integritas pasar serta mempertahankan kepercayaan investor.
Perkembangan pasar saham nasional selanjutnya akan bergantung pada dinamika perdagangan, tindak lanjut reformasi, dan keputusan MSCI setelah proses konsultasi selesai. (rls/ak)
