HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Pengurus baru Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin melakukan audit internal terhadap Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banjarmasin, Senin (5/10/2026). Pemeriksaan mencakup aset, kepegawaian, hingga pengelolaan keuangan.
Kepala Bidang Kemitraan dan Kerja Sama PMI Kota Banjarmasin David Santosa mengatakan, audit dilakukan sebagai bagian dari evaluasi internal pengurus baru.
"Hari ini kami selaku pengurus baru melakukan audit internal kepada Unit Donor Darah. Ini sesuai dengan hasil rapat pengurus,” ujar David kepada wartawan Senin, (5/10/2026).
BACA JUGA: TP PKK Kalsel Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Banjarmasin
Menurutnya, audit terhadap UDD merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi PMI. UDD menjadi salah satu unit pelayanan utama PMI yang berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan darah bagi masyarakat.
“Mengingat, UDD merupakan salah satu unit pelayanan utama di bawah naungan PMI,” katanya.
David menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi aset, kepegawaian, dan keuangan yang berada di lingkungan UDD PMI Kota Banjarmasin.
“Kami selaku pengurus baru ingin mengetahui bagaimana kondisi aset, kepegawaian hingga keuangan di internal UDD,” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal tersebut, pengurus menemukan sejumlah persoalan yang masih perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama berkaitan dengan aset dan keuangan.
Salah satu persoalan yang ditemukan berkaitan dengan status kepemilikan sejumlah barang. David mencontohkan adanya pendingin ruangan atau air conditioner (AC) yang menurut pihak tertentu merupakan milik pribadi.
“Misalnya terkait aset, beberapa waktu lalu ada pihak yang mau mengambil pendingin ruangan atau AC. Ia mengakui bahwa AC adalah miliknya secara pribadi. Ini kan harus diselesaikan,” kata David.
Namun, David belum memerinci persoalan yang ditemukan dalam pemeriksaan keuangan. Ia mengatakan seluruh hasil audit akan dilaporkan kepada Ketua PMI Kota Banjarmasin untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme organisasi.
“Intinya hasil dari audit ini akan disampaikan kepada Ketua PMI Kota Banjarmasin. Selanjutnya, ketua akan menyerahkan ke tingkat provinsi, dan biar provinsi yang mengambil tindakan,” ujarnya.
Hasil audit tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi pengurus PMI dalam menentukan langkah terhadap berbagai persoalan yang ditemukan dalam pengelolaan UDD.
"Pengurus PMI Kota Banjarmasin menegaskan, proses penelusuran diperlukan agar kondisi aset, kepegawaian, dan keuangan UDD dapat diketahui secara lebih jelas serta mendukung tata kelola pelayanan donor darah yang baik," tukasnya. (fs/ak)
Tags
Umum