| PANTAU: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman, saat melakukan koordinasi dan pemantauan layanan PAM Bandarmasih - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta PT Air Minum (PAM) Bandarmasih (Perseroda) memperkuat layanan air bersih bagi masyarakat di tengah kondisi defisit air baku akibat intrusi air laut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman, saat melakukan koordinasi dan pemantauan layanan PAM Bandarmasih di kantor perusahaan, Selasa (22/9/2026). Kunjungan tersebut diterima langsung Direktur Utama PAM Bandarmasih, Zulbadi, bersama jajaran manajemen.
Dalam pertemuan tersebut, Zulbadi menyampaikan kondisi terkini pelayanan PAM Bandarmasih. Menurutnya, intrusi air laut menyebabkan defisit air baku dan berdampak terhadap distribusi air kepada pelanggan, khususnya di sejumlah wilayah.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Perkuat Implementasi Strategi Sanitasi di Banjarmasin dan Tanah Laut
Untuk merespons kondisi tersebut, PAM Bandarmasih melakukan audiensi dengan masyarakat terdampak di wilayah Banjarmasin Barat, Banjarmasin Utara, dan Banjarmasin Tengah. Perusahaan juga menyampaikan informasi melalui media sosial.
“Dari hasil audiensi, 70 persen masyarakat menginginkan adanya air bersih darurat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya MCK (mandi, cuci, kakus). Sehingga mulai hari ini air bersih darurat tersebut mulai didistribusikan,” ujar Zulbadi.
Hadi Rahman mengatakan, terdapat tiga aspek utama yang harus menjadi perhatian dalam pelayanan air minum kepada masyarakat, yakni kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.
Menurut Hadi, ketiga aspek tersebut juga kerap muncul dalam pengawasan maupun laporan masyarakat yang diterima Ombudsman Kalsel. Karena itu, ia meminta PAM Bandarmasih memberikan perhatian serius terhadap ketiganya.
“Pelayanan PAM Bandarmasih kepada masyarakat mencakup tiga faktor kunci yang harus terus dijaga, yaitu kualitas, kuantitas, dan kontinuitas,” kata Hadi.
Ia juga menyinggung pentingnya peningkatan cakupan pelayanan kepada masyarakat Kota Banjarmasin agar akses terhadap air bersih dapat semakin luas. Menurutnya, aspek tersebut dapat menjadi salah satu indikator kinerja utama perusahaan.
Usai pertemuan, Ombudsman Kalsel bersama tim PAM Bandarmasih melakukan pemantauan langsung terhadap proses pengolahan air di Instalasi Pengolahan Air (IPA) 1 A. Yani dengan sumber air baku dari Intake Sungai Bilu.
Dalam pemantauan tersebut, tim memeriksa kadar klorida atau garam pada air baku. Petugas PAM Bandarmasih menyampaikan bahwa kadar garam yang terpantau mencapai sekitar 7.300 miligram per liter (mg/L).
“Kadar garamnya sekitar 7.300 mg/L. Kami memang pantau setiap jam dan dalam catatan kami sepanjang 24 jam terakhir kadar garam selalu di atas 1.000 mg/L,” ujar petugas PAM Bandarmasih.
Hadi mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena kadar klorida yang tinggi berisiko apabila air digunakan untuk konsumsi. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 yang mencantumkan batas parameter klorida untuk air minum sebesar 300 mg/L.
“Artinya, kondisi air yang seperti ini berisiko dan berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat karena berada jauh di atas kadar yang diperbolehkan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2023, yaitu 300 mg/L,” tegas Hadi.
Sementara itu, wilayah Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Selatan disebut tidak terdampak kondisi tersebut karena air baku yang diolah berasal dari sumber yang berbeda.
Untuk memenuhi kebutuhan air layak konsumsi bagi masyarakat di tiga wilayah terdampak, PAM Bandarmasih mengoperasikan mobil tangki, menyediakan tandon air, serta bekerja sama dengan masjid dan musala sebagai lokasi penampungan air.
Salah satu wilayah yang telah mendapat fasilitas tandon adalah Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Manajer Pelayanan PAM Bandarmasih, Gusti Akhmad Rollyan Noor, mengatakan terdapat 20 tandon yang ditempatkan di sejumlah titik di ujung jaringan distribusi.
“Ada 20 tandon yang ditempatkan di ujung jaringan distribusi dan penempatannya berkoordinasi dengan RW dan RT setempat. Tandon-tandon itu nantinya diisi setiap dua hari sekali,” ujar Rollyan.
| KUNJUNGAN: Kunjungan tersebut diterima langsung Direktur Utama PAM Bandarmasih, Zulbadi, bersama jajaran manajemen - Foto Dok |
Ombudsman Kalsel meminta PAM Bandarmasih memperluas informasi mengenai layanan air bersih darurat tersebut. Informasi mengenai lokasi tandon, jalur distribusi mobil tangki, serta mekanisme pengambilan air diminta disampaikan secara jelas melalui berbagai saluran komunikasi perusahaan.
Ombudsman juga menegaskan bahwa air yang disalurkan melalui fasilitas tersebut tidak dipungut biaya.
“Kami sarankan jumlah tandon yang disediakan PAM Bandarmasih ditambah dan frekuensi pengisian dimungkinkan setiap hari, sehingga memudahkan masyarakat dan tidak perlu lama menunggu,” kata Hadi.
BACA JUGA: Gubernur H. Muhidin Bersama Forkopimda Padamkan Titik Api
Ombudsman Kalsel menilai penyediaan mobil tangki dan tandon merupakan langkah jangka pendek untuk merespons kondisi darurat. Dalam jangka menengah dan panjang, PAM Bandarmasih dinilai perlu menyiapkan strategi untuk mengantisipasi persoalan air baku agar kondisi serupa tidak berulang.
Sejumlah rencana yang perlu diperhatikan antara lain pemasangan pipa transmisi berdiameter 1.200 milimeter dari Pematang menuju IPA 2 Pramuka, serta pembangunan embung dan bak prasedimentasi sebagai cadangan air baku.
Selain itu, rehabilitasi jaringan pipa juga dinilai penting mengingat kebocoran pipa dapat mengganggu bahkan menghentikan pelayanan kepada pelanggan.
“Hal-hal strategis seperti itu kami harapkan bisa diatensi dan didukung oleh pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Kalsel dan Pemerintah Kota Banjarmasin, sehingga menjadi aksi nyata yang berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat,” pungkas Hadi. (fs/ak)