Fiskal Terbatas, Pemkab Balangan Tetap Prioritaskan Pembangunan dan Pelayanan Dasar dalam APBD 2027

PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027 - Foto Ist

HABARDIGITAL.COM, BALANGAN - Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan memastikan prioritas pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi perhatian dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2027.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, S.Pt., M.P., saat membacakan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027, Senin (14/9/2026).

BACA JUGA: Jasa Raharja Serahkan Santunan bagi Keluarga ABK Korban KM Virgo

Fakhriyanto mengatakan, Pemkab Balangan bersama DPRD sebelumnya telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan R-APBD 2027.

Adapun tema pembangunan Kabupaten Balangan tahun 2027 yang telah disepakati adalah “Peningkatan Perekonomian Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan dengan Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah dan Inovasi Pelayanan Publik.”

Untuk mendukung tema tersebut, pemerintah daerah menetapkan empat prioritas pembangunan. Keempatnya meliputi penguatan layanan dasar yang berdampak langsung kepada masyarakat, penguatan ekonomi daerah, pengelolaan lingkungan, serta penguatan tata kelola dan sistem pendukung.

Fakhriyanto menyampaikan, penyusunan R-APBD 2027 dilakukan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah yang dipengaruhi berbagai kondisi ekonomi serta kebijakan pemerintah pusat.

Meski demikian, Pemkab Balangan menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan prioritas pembangunan yang telah disepakati.

Menurutnya, penyesuaian angka dalam R-APBD 2027 tidak berarti mengurangi komitmen pemerintah terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat. Penyesuaian tersebut merupakan langkah untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan kemampuan fiskal daerah.

Dalam Raperda APBD 2027, pendapatan daerah Kabupaten Balangan direncanakan sebesar Rp1.655.573.054.448,50, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2.261.843.939.115,35.

Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp606.270.884.666,85. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan pinjaman daerah.

Fakhriyanto menegaskan, apabila pemerintah daerah menggunakan skema pinjaman sebagai sumber pembiayaan, pelaksanaannya harus memenuhi ketentuan yang berlaku. Salah satunya melalui persetujuan bersama DPRD.

BACA JUGA: Gubernur Kalsel Jenguk Korban KM Virgo Transport 8, Perintahkan Rumah Sakit Berikan Pelayanan Secepatnya

Selain itu, masa pinjaman tidak boleh melebihi masa jabatan kepala daerah. Ia juga menekankan agar kewajiban pembayaran cicilan pinjaman tidak mengorbankan pelayanan dasar masyarakat.

Di akhir sambutannya, Fakhriyanto berharap legislatif dan eksekutif dapat duduk bersama untuk membahas R-APBD 2027 secara mendalam serta memberikan masukan terbaik dalam proses penyusunannya.

Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat Bumi Sanggam. Pelayanan dasar kepada masyarakat juga harus tetap ditempatkan sebagai salah satu prioritas utama dalam penyusunan APBD 2027. (nt/ak)

Lebih baru Lebih lama