DPRD Kalsel Dorong Optimalisasi Aset Daerah dan Program LSDP

FOTO BERSAMA: Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H. Acara turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN H. Ossy Dermawan, B.S., M.Sc., Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta sejumlah kepala daerah dan pemangku kepentingan terkait - Foto Hum

HABARDIGITAL.COM, BANJARBARU - Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Jahrian, S.E., menghadiri penyerahan sertifikat tanah aset Barang Milik Daerah (BMD) dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Program Local Service Delivery Project (LSDP) di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H. Acara turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN H. Ossy Dermawan, B.S., M.Sc., Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta sejumlah kepala daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam kegiatan itu, dilakukan penyerahan sertifikat aset BMD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Gubernur Kalimantan Selatan. Sertifikat aset BMD juga diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Selain aset pemerintah daerah, sertifikat aset BUMD diserahkan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) dan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).

Pensertifikatan aset tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tertib administrasi dan pengelolaan aset pemerintah daerah maupun BUMD.

Pada kesempatan yang sama, turut dilakukan penyerahan Program Local Service Delivery Project (LSDP) kepada sejumlah daerah. Di Kalimantan Selatan, program tersebut diberikan kepada Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Kotabaru.

Program serupa juga diberikan kepada Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur serta Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah.

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel H. Jahrian menyambut positif dukungan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, penguatan legalitas aset harus diikuti dengan pengelolaan yang optimal, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

“Kami menyambut baik dukungan pemerintah pusat, termasuk penyerahan sertifikat aset BUMD dan pemerintah daerah serta bantuan untuk mendukung pengelolaan sampah dan pembangunan di Kalimantan Selatan,” ujar Jahrian.

Ia berharap seluruh bantuan dan aset yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran. Selain mendukung pelayanan publik, optimalisasi aset diharapkan mampu meningkatkan produktivitas BUMD sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Jahrian menegaskan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui fungsi pengawasan akan turut memastikan pemanfaatan bantuan dan aset tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“DPRD Kalsel siap mengawal pemanfaatannya agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, dan BUMD dapat terus diperkuat. Dengan demikian, berbagai program yang diserahkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, serta memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan perekonomian Kalimantan Selatan. (dwn/ak)

Lebih baru Lebih lama