DPRD Kalsel Apresiasi Sinergi Pembangunan Jembatan dan Penguatan Konektivitas Daerah

HADIR: Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK bersama Ketua Komisi III DPRD Kalsel Hj. Mustaqimah mengapresiasi penandatanganan Kesepakatan Bersama - Foto Ist

HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK bersama Ketua Komisi III DPRD Kalsel Hj. Mustaqimah mengapresiasi penandatanganan Kesepakatan Bersama Pilot Project Sinergi Pembangunan Jembatan Desa serta Adendum Nota Kesepakatan Pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut.

Penandatanganan digelar di Kediaman Gubernur Kalsel di Banjarmasin, belum lama tadi, dan disaksikan Ketua DPRD Kalsel bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel.

BACA JUGA: Wabup Kotabaru Ajak ASN Jadikan Akhlak Rasulullah sebagai Pedoman Pengabdian

Selain pembangunan jembatan desa dan jembatan penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut, kesepakatan tersebut mencakup Pilot Project Pembangunan Jembatan Desa, pembangunan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut, serta Perbaikan Alinyemen Koridor Banjarbaru–Mentewe.

Penandatanganan dilakukan Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar bersama Gubernur Kalsel H. Muhidin, Kapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, serta para bupati dan wali kota se-Kalsel.

Supian HK menilai kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat konektivitas sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur di Kalimantan Selatan.

“Kami di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memandang ini sebagai langkah strategis. Pembangunan infrastruktur tidak bisa dikerjakan sendiri. Harus ada sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, bahkan dari pihak TNI dan Polri,” ujar Supian HK.

Menurutnya, pembangunan jembatan desa menjadi salah satu agenda penting karena berkaitan langsung dengan peningkatan konektivitas antarwilayah dan pergerakan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

“Pilot Project Sinergi Pembangunan Jembatan Desa yang melibatkan banyak kepala daerah ini menjawab kebutuhan konektivitas di desa-desa agar ekonomi kerakyatan bisa bergerak,” katanya.

Sementara itu, Adendum Nota Kesepakatan pembangunan jembatan penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut dan pembangunan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut dinilai memiliki dampak strategis bagi mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa.

Menurut Supian, pembangunan tersebut berpotensi memangkas jarak tempuh, menekan biaya logistik, dan membuka akses baru bagi masyarakat di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.

“DPRD siap mengawal dari sisi anggaran dan regulasi. Kami ingin memastikan proyek-proyek besar ini tidak hanya jadi seremonial, tetapi benar-benar tuntas dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Supian juga menyoroti pentingnya perbaikan Alinyemen Koridor Banjarbaru–Mentewe. Ruas tersebut dinilai menjadi salah satu jalur penting dalam distribusi barang dan jasa di wilayah Kalimantan Selatan.

BACA JUGA: DPRD Kalsel Setujui Dua Raperda Strategis, Termasuk Perubahan APBD 2026

Dengan perbaikan koridor tersebut, arus distribusi dan aktivitas ekonomi dari Banjarbaru, Kabupaten Banjar, hingga Tanah Bumbu dan Kotabaru diharapkan semakin lancar.

“Sinergi yang dibangun hari ini antara Dirjen Bina Marga, Pemprov, Forkopimda, dan Pemkab/Kota adalah contoh baik. Tujuan kita sama, yaitu konektivitas Kalsel makin kuat dan Banua makin maju sesuai dengan visi dan misi kepala daerah,” pungkas Supian HK.

DPRD Kalsel berharap kesepakatan tersebut dapat ditindaklanjuti secara konsisten melalui perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan yang terukur. Dengan dukungan lintas sektor, pembangunan infrastruktur diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kalimantan Selatan. (hum/ak)

Lebih baru Lebih lama