Komisi I DPRD Kalsel Dorong Penguatan Pendataan Kependudukan Nonpermanen di Tapin

KUNJUNGANKunjungan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, H. Rais Ruhayat, S.H., dan diterima Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tapin, Popy Bonita Yudha Saputri, S.Sos., M.A., beserta jajaran - Foto Ist

HABARDIGITAL.COM, TAPIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin, beberapa waktu lalu, guna memperkuat tata kelola administrasi kependudukan, khususnya pengelolaan data penduduk nonpermanen sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, H. Rais Ruhayat, S.H., dan diterima Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tapin, Popy Bonita Yudha Saputri, S.Sos., M.A., beserta jajaran.

BACA JUGA: Wali Kota Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Menembak Kalsel

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pengelolaan data kependudukan nonpermanen di Kabupaten Tapin. Pembahasan dinilai penting mengingat tingginya mobilitas penduduk seiring perkembangan wilayah dan meningkatnya aktivitas ekonomi.

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Rais Ruhayat, mengatakan data kependudukan yang akurat menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pemerintah sekaligus memastikan pelayanan publik dapat diberikan secara tepat sasaran.

Menurutnya, pengelolaan data penduduk nonpermanen memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat agar setiap warga yang menetap dalam jangka waktu tertentu dapat tercatat dengan baik.

"Ini penting, bahwa penduduk yang bermukim cukup lama di suatu wilayah dapat tercatat dengan baik. Dengan demikian, mereka dapat memperoleh akses layanan kesehatan, keamanan, maupun layanan publik lainnya sesuai kebijakan daerah, serta memiliki status administrasi yang jelas," ujarnya.

Rais menambahkan, perusahaan diharapkan berperan aktif dalam melaporkan keberadaan tenaga kerja yang berdomisili di suatu daerah, sementara masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran untuk melaporkan status domisilinya sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Pimpin PMI Banjarmasin 2025–2030, Hj Ananda Janjikan Pembenahan Organisasi

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tapin, Popy Bonita Yudha Saputri, menyambut baik kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalimantan Selatan. Menurutnya, forum diskusi antara legislatif dan pemerintah daerah menjadi sarana yang efektif untuk bertukar informasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Ia berharap sinergi yang terjalin melalui kunjungan tersebut dapat mendukung terwujudnya sistem administrasi kependudukan yang semakin tertib, akurat, dan mampu menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan. (nt/ak)

Lebih baru Lebih lama