Banggar DPRD Kalsel Matangkan KUA-PPAS 2027 Bersama Sekretariat DPRD

RAPAT: Rapat dipimpin pimpinan Badan Anggaran DPRD Kalimantan Selatan dan dihadiri Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan beserta jajaran - Foto Ist

HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk mematangkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, belum lama tadi.

Rapat dipimpin pimpinan Badan Anggaran DPRD Kalimantan Selatan dan dihadiri Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan beserta jajaran. Pembahasan difokuskan pada kebutuhan anggaran Sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif.

BACA JUGA: Pimpin PMI Banjarmasin 2025–2030, Hj Ananda Janjikan Pembenahan Organisasi

Ketua DPRD Kalimantan Selatan yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran, H. Supian HK, menegaskan bahwa pembahasan bersama Sekretariat DPRD memiliki peran penting dalam memastikan dukungan anggaran terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

"Sekretariat DPRD merupakan unsur pendukung utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 ini, kami ingin memastikan kebutuhan anggaran Sekretariat benar-benar terukur, efisien, dan mendukung kinerja seluruh anggota DPRD dalam melayani masyarakat Banua," ujarnya.

Menurut Supian HK, terdapat sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam pembahasan, di antaranya penguatan fasilitasi tugas DPRD, peningkatan kualitas layanan kesekretariatan, pengembangan sarana dan prasarana, serta program peningkatan kapasitas anggota DPRD.

"Anggaran untuk Sekretariat DPRD harus diarahkan untuk mendukung tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Jangan sampai ada pos anggaran yang tidak berdampak langsung pada peningkatan kinerja DPRD," tegasnya.

BACA JUGA: Audiensi dengan Kementerian PANRB, Jasa Raharja Dorong Transformasi Layanan Samsat

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan memaparkan rencana program dan kebutuhan anggaran Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2027. Program tersebut mencakup dukungan terhadap pelaksanaan reses anggota DPRD, kunjungan kerja, pembahasan peraturan daerah, hingga penguatan sistem informasi dan kehumasan DPRD.

Melalui pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD Kalimantan Selatan menargetkan penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan sesuai jadwal. Hasil pembahasan bersama Sekretariat DPRD selanjutnya akan disinkronkan dengan pembahasan bersama 25 organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya sebelum ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2027. (nt/ak)

Lebih baru Lebih lama