Gubernur Muhidin Sambut Kajati Kalsel Baru, Dorong Sinergi Penegakan Hukum

HADIR: Acara yang berlangsung sederhana tersebut dihadiri Gubernur Kalsel H. Muhidin, Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman beserta istri, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala daerah dari 13 kabupaten/kota - Foto Mc

HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan menggelar acara pisah sambut Kepala Kejati Kalsel dari pejabat lama Tiyas Widiarto kepada pejabat baru Sukarmadji Sumarton di Banjarmasin, Rabu (12/8/2026) malam.

Acara yang berlangsung sederhana tersebut dihadiri Gubernur Kalsel H. Muhidin, Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman beserta istri, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala daerah dari 13 kabupaten/kota, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel H. Muhidin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tiyas Widiarto atas koordinasi dan kerja sama yang telah terjalin selama menjalankan tugas sebagai Kajati Kalsel.

Tiyas Widiarto selanjutnya mendapat amanah baru sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

BACA JUGA: Jasa Raharja Pastikan 25 Korban Luka KMP Putri Yasmin Mendapat Jaminan Perawatan

Muhidin juga menyambut baik kehadiran Sukarmadji Sumarton sebagai Kajati Kalsel yang baru. Ia berharap sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalsel dan Kejati Kalsel dapat terus diperkuat untuk mendukung pembangunan daerah.

“Kami menyambut gembira kedatangan Bapak Kajati Kalsel yang baru. Semoga kita bisa bertukar pikiran untuk membangun Kalsel lebih baik lagi ke depannya. Kami juga mohon bimbingan tentang hukum agar penyelenggaraan pemerintahan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota terhindar dari masalah,” ujar Muhidin.

Sementara itu, Tiyas Widiarto menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas sinergi serta dukungan yang diberikan jajaran Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan selama dirinya bertugas di Kalimantan Selatan.

Ia mengaku memiliki kesan mendalam selama menjalankan tugas di Kalsel, terutama terkait kebersamaan dan hubungan harmonis yang terjalin bersama Gubernur, Kapolda, serta unsur Forkopimda lainnya.

Tiyas mengemban amanah sebagai Kajati Kalsel selama sembilan bulan 18 hari. Ia kemudian dilantik pada 11 Agustus 2026 untuk menempati posisi barunya sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia.

“Enggak terasa sembilan bulan 18 hari saya menjadi Kejati Kalimantan Selatan. Tentunya saya menyampaikan ungkapan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepada saya mengemban sebagai Kejati Kalimantan Selatan dan alhamdulillah amanah itu sudah selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Kajati Kalsel yang baru, Sukarmadji Sumarton, menyampaikan kebanggaannya dapat mengawali tugas di Bumi Lambung Mangkurat. Ia berharap dapat meneruskan sekaligus meningkatkan kinerja pendahulunya dalam menghadirkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

“Mengawali tugas saya di Bumi Lambung Mangkurat merupakan suatu kehormatan sekaligus kebanggaan bagi saya. Kalimantan Selatan dikenal sebagai daerah yang memiliki masyarakat yang religius, menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, serta memiliki semangat membangun yang sangat kuat. Saya berharap dapat menjadi bagian dari semangat tersebut melalui pengabdian sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Gebyar Panutan PKB 2026 Resmi Diluncurkan, Kalsel Dorong Budaya Taat Pajak

Sukarmadji juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Tiyas Widiarto atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Kejati Kalsel.

“Pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sebelumnya, Bapak Tiyas Widiarto, atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan kepada masyarakat Kalimantan Selatan dalam menghadirkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan, sehingga turut menjaga kondusivitas di Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kejati Kalsel, pemerintah daerah, dan seluruh unsur Forkopimda dalam mendukung penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan dan kondusivitas di Kalimantan Selatan. (mc/ak)

Lebih baru Lebih lama