| RAPAT: Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H. - Foto Ist |
HABARDIGITAL.COM, BANJARBARU – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat sinergi dalam menyusun arah pembangunan daerah melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., di Rumah Banjar, belum lama tadi.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah mitra kerja dari jajaran eksekutif yang memaparkan program prioritas beserta kebutuhan anggaran masing-masing perangkat daerah sebagai bagian dari penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2027.
BACA JUGA: Audiensi dengan Kementerian PANRB, Jasa Raharja Dorong Transformasi Layanan Samsat
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Supian HK, mengapresiasi kesiapan seluruh mitra kerja yang telah menyampaikan rencana program dan kebutuhan anggaran. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan tepat sasaran.
"Kami mengapresiasi seluruh mitra kerja yang telah memaparkan program dan kebutuhan anggarannya. Pembahasan ini penting untuk memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar memiliki manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 harus dilakukan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, setiap alokasi anggaran dapat mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur Kalimantan Selatan sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan di Banua.
Menurutnya, proses pembahasan anggaran tidak hanya berfokus pada besaran alokasi dana, tetapi juga memastikan setiap program mampu memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Kalsel juga mendorong agar seluruh usulan program dari perangkat daerah memiliki keterkaitan yang kuat dengan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
BACA JUGA: Pimpin PMI Banjarmasin 2025–2030, Hj Ananda Janjikan Pembenahan Organisasi
Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan anggaran yang disusun mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan di berbagai sektor, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
Melalui pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 yang lebih efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (nt/ak)