| SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi sekaligus pelayanan pembuatan IKD yang digelar di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan - Foto Ist |
HABARDIGITAL.COM, BALANGAN – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Balangan yang juga Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Sri Huriyati, mengajak masyarakat untuk segera memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi sekaligus pelayanan pembuatan IKD yang digelar di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan, Senin (27/7/2026).
Sri Huriyati mengatakan proses pembuatan IKD relatif mudah dan dapat dilakukan secara praktis. Masyarakat cukup mengunduh aplikasi IKD, mengisi data yang diperlukan, kemudian melakukan verifikasi di Kantor Disdukcapil.
"Pembuatannya mudah, tinggal mengisi data di aplikasi IKD, kemudian melakukan konfirmasi ke Kantor Disdukcapil," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, menjelaskan bahwa IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang melengkapi dan secara bertahap akan mendukung penggunaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dalam berbagai layanan publik.
"IKD digunakan untuk mempermudah layanan publik, mencegah pemalsuan identitas, serta lebih praktis karena dapat diakses melalui telepon seluler," jelasnya.
Menurut Andi, penerapan IKD merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam mempercepat digitalisasi administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pemanfaatan IKD, masyarakat diharapkan dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan secara lebih mudah, cepat, aman, dan efisien melalui perangkat digital. Disdukcapil Kabupaten Balangan pun terus mendorong masyarakat untuk mengaktifkan IKD sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang semakin modern dan terintegrasi. (nt/ak)