| SAMBUTAN: Bupati Balangan, H. Abdul Hadi saat sambutan - Foto Ist |
HABARDIGITAL.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan penyimpangan administratif, khususnya dalam pengelolaan dana hibah.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (27/7/2026). Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna memastikan pengelolaan dana hibah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, mengatakan kolaborasi dengan Kejari Balangan merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, penguatan koordinasi serta pendampingan hukum diperlukan agar seluruh tahapan pengelolaan dana hibah, mulai dari perencanaan, penganggaran, penyaluran, hingga pertanggungjawaban, dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan, sehingga potensi terjadinya kesalahan administratif maupun penyimpangan dalam pengelolaan hibah dapat diminimalkan sejak awal," ujar Abdul Hadi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, I Wayan Oja Miasta, menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan penyimpangan administratif melalui koordinasi, pendampingan, serta penguatan pemahaman hukum kepada perangkat daerah.
Menurutnya, pendekatan preventif menjadi aspek penting dalam memastikan setiap proses penyelenggaraan pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan dana hibah, berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Balangan dan Kejari Balangan berharap dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Dengan tata kelola yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel, dana hibah diharapkan dapat disalurkan secara tepat sasaran sehingga memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah. (nt/ak)