SIMONIK-E Pemko Banjarmasin Segera Terintegrasi dengan Sistem KemenPAN-RB

PELAYANAN: Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus memperkuat transformasi digital di sektor pelayanan publik - Foto Dok

HABARDIGITAL.COMBANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus memperkuat transformasi digital di sektor pelayanan publik melalui pengembangan Sistem Monitoring Pelayanan Publik dan Evaluasi (SIMONIK-E). Aplikasi tersebut kini tengah dijajaki untuk terintegrasi langsung dengan sistem pemantauan milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin, Dr. Eka Rahayu Normasari, mengatakan SIMONIK-E merupakan pengembangan dari aplikasi Simonik yang telah dibangun sejak 2021. Penambahan huruf "E" pada nama aplikasi menandai perluasan fungsi yang tidak hanya berfokus pada monitoring, tetapi juga mencakup evaluasi pelayanan publik secara menyeluruh.

"SIMONIK-E menjadi alat komunikasi yang sistematis dalam membina seluruh unit pelayanan publik di lingkungan Pemko Banjarmasin," ujar Eka, yang akrab disapa Ayu, di ruang kerjanya, Jumat (3/7/2026).

Menurut Ayu, keberadaan aplikasi tersebut menjadi solusi atas keterbatasan personel di Bagian Organisasi yang harus melakukan pembinaan terhadap 155 unit pelayanan publik. Dengan sistem digital, proses pemantauan dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Dalam penerapannya, SIMONIK-E mengacu pada tiga indikator utama, yakni pemenuhan administrasi pelayanan yang meliputi standar operasional prosedur (SOP), standar pelayanan minimal (SPM), dan standar pelayanan; pemenuhan sarana dan prasarana termasuk fasilitas ramah penyandang disabilitas; serta standar penyelenggaraan pelayanan publik.

Ayu menjelaskan, integrasi dengan sistem KemenPAN-RB bertujuan menghindari penginputan data secara berulang oleh perangkat daerah. Meski demikian, Pemko Banjarmasin tetap menerapkan mekanisme filterisasi internal sebelum data dikirim ke sistem pemerintah pusat.

"Kalau harus menginput kembali ke sistem KemenPAN-RB, berarti pekerjaan menjadi dua kali. Karena itu kami menjajaki integrasi agar data cukup diinput melalui SIMONIK-E. Sebelum masuk ke sistem pusat, data tetap melalui proses verifikasi di tingkat daerah," jelasnya.

Ia menambahkan, sejak 2024 SIMONIK-E juga telah melakukan penyesuaian indikator agar selaras dengan standar pelayanan publik nasional terbaru yang diterapkan KemenPAN-RB.

Penerapan aplikasi tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Banjarmasin. Setelah sempat berada di Zona Kuning dalam penilaian Ombudsman RI pada 2022, Banjarmasin berhasil naik ke Zona Hijau dengan predikat kualitas tertinggi dan masuk dalam 23 besar nasional.

Meski demikian, evaluasi internal masih menemukan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum optimal dalam memenuhi indikator pelayanan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjadi perangkat daerah dengan capaian tertinggi, yakni memperoleh nilai 5.

Sementara itu, masih terdapat beberapa SKPD yang memperoleh nilai di bawah 4 sehingga menjadi fokus pembinaan Bagian Organisasi. Di antaranya Dinas Koperasi dan Badan Keuangan Daerah (BKD), yang dinilai belum disiplin dalam mengunggah data ke dalam sistem.

"Data sebenarnya sudah tersedia, tetapi belum diinput ke aplikasi. Jadi persoalannya lebih kepada kedisiplinan dalam pemenuhan data," kata Ayu.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga menjadi perhatian karena sektor pendidikan merupakan bagian dari pelayanan dasar yang wajib memenuhi standar pelayanan publik. Bagian Organisasi pun melakukan pendampingan langsung agar seluruh data administrasi maupun sarana dan prasarana dapat segera dipenuhi.

Ke depan, cakupan SIMONIK-E akan diperluas dengan memasukkan seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) ke dalam sistem pemantauan. Kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi Pemko Banjarmasin dengan KemenPAN-RB dan direncanakan mulai diterapkan pada tahun depan.

Menurut Ayu, langkah tersebut penting mengingat sektor pendidikan merupakan salah satu layanan dasar yang harus dipastikan kualitas pelayanannya, selain kesehatan, sosial, infrastruktur, serta keamanan dan ketertiban.

"Tahun depan sekolah SD dan SMP akan masuk dalam SIMONIK-E sehingga seluruh pelayanan dasarnya dapat dipantau secara berkala. Jumlah sekolah cukup banyak sehingga diperlukan sistem yang mampu melakukan monitoring secara efektif," ujarnya.

Selain terintegrasi dengan sistem KemenPAN-RB, SIMONIK-E juga telah terkoneksi dengan Inspektorat untuk mendukung proses audit kinerja. Melalui pengembangan tersebut, Pemko Banjarmasin berharap pengawasan pelayanan publik dapat dilakukan secara kolaboratif sehingga kualitas layanan kepada masyarakat terus meningkat. (fs/ak)

Lebih baru Lebih lama