RAPAT: Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja - Foto Dok Hum
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rabu (1/7/2026).
Rapat tersebut difokuskan pada pendalaman materi raperda, khususnya terkait penyesuaian tarif retribusi daerah guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: OJK Perkuat Tata Kelola Inovasi Teknologi Keuangan dan Aset Kripto
Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengatakan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) diperlukan agar setiap kebijakan yang diambil mampu meningkatkan penerimaan daerah tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
"Pengawasan DPRD terhadap tarif retribusi yang disampaikan oleh mitra kerja sangat penting agar potensi Pendapatan Asli Daerah Kalimantan Selatan dapat terus meningkat," ujarnya.
Menurut Yani Helmi, meski belum seluruh mitra kerja hadir dalam rapat tersebut, berbagai masukan yang diterima menjadi bahan penting dalam penyempurnaan substansi raperda.
Dalam rapat itu, Pansus I mengundang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan serta Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan untuk membahas sejumlah objek retribusi yang berada di bawah kewenangan masing-masing.
Salah satu isu yang menjadi perhatian ialah potensi kebocoran PAD dari pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Berdasarkan hasil pembahasan, Pansus I menyoroti pengelolaan Lapangan Golf Swargaloka di Banjarmasin dan GOR Hasanuddin yang dinilai masih perlu dioptimalkan.
"Temuan kami di Lapangan Golf Swargaloka menunjukkan bahwa aset tersebut sudah lama dikelola pihak tertentu. Mereka memperoleh hasil, sementara pemerintah daerah hanya menerima sebagian. Padahal aturan mengenai pengelolaannya sudah jelas dan harus dipatuhi," kata Yani Helmi.
Selain itu, Pansus I juga menyoroti pengelolaan GOR Hasanuddin, mulai dari tarif sewa lahan parkir hingga sistem pembayaran fasilitas kolam renang yang masih dilakukan secara manual. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan daerah.
"Kondisi ini berpotensi menyebabkan kehilangan pendapatan daerah, sama seperti yang terjadi di Stadion 17 Mei. Kami meminta adanya transparansi serta langkah konkret dari pemerintah agar potensi kehilangan pendapatan tersebut tidak terus berulang," tegasnya.
Yani Helmi mengatakan, sesuai arahan Gubernur Kalimantan Selatan, DPRD terus berupaya menggali potensi pendapatan dari seluruh aset milik pemerintah daerah agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
"Kalau dihitung dari tiga aset tersebut, potensi pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah mencapai miliaran rupiah. Karena itu, jangan sampai potensi tersebut kembali hilang," ujarnya.
Pada sektor pendidikan, Pansus I juga menyoroti perbedaan penerapan tarif retribusi penggunaan fasilitas di SMA dan SMK negeri, khususnya terkait penggunaan ruang berpendingin udara (AC). Menurut Yani Helmi, kebijakan tersebut harus disusun secara adil agar tidak menimbulkan kesenjangan bagi masyarakat.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kalsel Minta PLN Percepat Penanganan Gangguan Listrik
"Ada sekolah yang menerapkan biaya tambahan bagi pengguna ruang ber-AC, sementara yang tidak menggunakan AC tidak dikenakan biaya. Kami tidak ingin kebijakan seperti ini menciptakan kesenjangan antara masyarakat yang mampu dan kurang mampu. Tarif retribusi di SMA dan SMK di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan harus jelas, adil, dan tidak membebani masyarakat," katanya.
Pansus I DPRD Kalimantan Selatan menegaskan akan terus menyempurnakan pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah guna memastikan seluruh potensi pendapatan dari aset dan layanan milik pemerintah daerah dapat dikelola secara optimal untuk meningkatkan PAD dan mendukung pembangunan daerah. (dwn/ak)