UPDATE: Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo bersama jajaran saat memaparkan kondisi terbaru perekonomian - Foto Dok
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan mencatat kinerja intermediasi sektor jasa keuangan di Kalimantan Selatan hingga Mei 2026 tetap terjaga dengan tingkat risiko yang terkendali. Kondisi tersebut dinilai mampu menopang pertumbuhan ekonomi daerah di tengah ketidakpastian geopolitik global dan tekanan inflasi.
Dalam keterangan resminya, Selasa (28/7/2026), OJK menyebut meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah telah mengurangi tekanan terhadap pasar energi global. Meski demikian, potensi risiko masih perlu diwaspadai karena dapat memengaruhi biaya logistik komoditas ekspor utama Kalimantan Selatan, seperti batu bara dan kelapa sawit, serta harga bahan baku.
Di tengah dinamika tersebut, perekonomian Kalimantan Selatan pada triwulan I 2026 tumbuh sebesar 5,67 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada triwulan IV 2025 yang mencapai 5,46 persen, sekaligus sedikit melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,61 persen.
Sementara itu, inflasi Kalimantan Selatan pada Juni 2026 tercatat sebesar 4,47 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang berada di angka 3,08 persen. Kenaikan inflasi dipicu meningkatnya harga emas perhiasan, beras, dan minyak goreng.
OJK menilai tingginya permintaan masyarakat terhadap emas perhiasan tidak hanya dipengaruhi faktor ekonomi, tetapi juga budaya dan kondisi sosial masyarakat Kalimantan Selatan. Sebagai alternatif investasi, masyarakat didorong melakukan diversifikasi melalui emas batangan, tabungan emas digital, Surat Berharga Negara (SBN), Sukuk Ritel, maupun investasi di sektor riil.
Kredit Tumbuh 8,67 Persen
Dari sektor perbankan, fungsi intermediasi masih menunjukkan tren positif. Hingga Mei 2026, total aset perbankan di regional Kalimantan mencapai Rp457,85 triliun atau tumbuh 1,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 1,96 persen menjadi Rp412,89 triliun, sedangkan penyaluran kredit tumbuh lebih tinggi, yakni 8,67 persen menjadi Rp350,03 triliun.
Kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) Gross sebesar 2,38 persen.
Berdasarkan jenis penggunaannya, Kredit Investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 17,67 persen, disusul Kredit Konsumsi sebesar 6,64 persen dan Kredit Modal Kerja sebesar 1,46 persen.
Penyaluran Kredit Investasi terbesar berada di Kota Banjarmasin dengan nilai Rp19,83 triliun, disusul Kabupaten Tanah Bumbu sebesar Rp1,01 triliun.
Sementara itu, porsi kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai 20,85 persen dari total kredit di Kalimantan Selatan. Sektor perdagangan besar dan eceran menjadi penerima pembiayaan terbesar dengan nilai mencapai Rp8,56 triliun.
Tabungan Mendominasi Penghimpunan Dana
Dari sisi penghimpunan dana masyarakat, pertumbuhan DPK ditopang oleh kenaikan giro sebesar 18,98 persen menjadi Rp28,27 triliun dan tabungan yang meningkat 7,69 persen menjadi Rp45,89 triliun. Sebaliknya, deposito mengalami kontraksi sebesar 14,31 persen menjadi Rp23,76 triliun.
Tabungan masih menjadi komponen terbesar DPK dengan porsi 46,86 persen. Kota Banjarmasin juga tetap mendominasi penghimpunan dana di Kalimantan Selatan dengan pangsa sebesar 62,92 persen atau senilai Rp61,62 triliun.
Perbankan Syariah dan Pasar Modal Menguat
Pada sektor perbankan syariah, pembiayaan tumbuh 15,02 persen menjadi Rp10,05 triliun, sedangkan DPK meningkat 1,72 persen. Meskipun aset masih mengalami kontraksi sebesar 7,36 persen, kondisi tersebut dinilai membaik dibandingkan periode sebelumnya.
Likuiditas perbankan syariah juga tetap kuat dengan rasio sebesar 112,42 persen, sementara Non-Performing Financing (NPF) Gross berada di angka 0,62 persen atau masih di bawah batas yang ditetapkan.
Untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, OJK Kalimantan Selatan menggelar Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Banjarmasin selama Juni hingga Juli 2026. Kegiatan tersebut melibatkan 20 stan yang terdiri atas pelaku usaha jasa keuangan syariah, lembaga amil zakat, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Melalui kegiatan tersebut, capaian sementara inklusi keuangan syariah mencapai Rp2,71 triliun dengan jumlah rekening (number of account/NoA) sebanyak 28.576.
Di sektor pasar modal, nilai transaksi saham hingga Mei 2026 mencapai Rp2,51 triliun. Jumlah investor saham yang tercatat melalui Single Investor Identification (SID) meningkat menjadi 132.489 investor atau tumbuh 33,41 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
IKNB dan Edukasi Konsumen
Pada Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp15,98 triliun atau tumbuh 34,66 persen. Sektor pertambangan dan penggalian menjadi penerima pembiayaan terbesar, diikuti sektor penyewaan serta perdagangan besar dan eceran.
Aset bersih dana pensiun juga meningkat 6,85 persen menjadi Rp378 miliar. Sementara itu, outstanding pembiayaan industri pinjaman daring (Pindar) mencapai Rp347 miliar atau tumbuh 27,55 persen, dengan tingkat risiko kredit macet (TWP90) tetap terjaga di angka 2 persen.
Di bidang edukasi dan pelindungan konsumen, OJK Kalimantan Selatan telah melaksanakan 39 kegiatan edukasi sepanjang Januari hingga 27 Juli 2026 yang diikuti 4.907 peserta. Materi yang disampaikan berfokus pada kewaspadaan terhadap penawaran jasa keuangan ilegal dan kejahatan digital.
Selama periode tersebut, layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang diproses OJK mencapai 11.804 permintaan, dengan 58,81 persen di antaranya melalui layanan tatap muka (walk-in).
BACA JUGA: Muswil dan Musda PUAN Kalsel, Desy Oktavia Sari Terpilih Secara Aklamasi
Adapun sejak 1 Januari hingga 27 Juli 2026, OJK Kalimantan Selatan menerima 3.955 pengaduan, pertanyaan, dan permintaan informasi melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK). Pengaduan terbanyak berasal dari sektor fintech peer-to-peer lending sebesar 46,43 persen, disusul bank umum 29,57 persen dan perusahaan pembiayaan 20,43 persen.
Mayoritas pengaduan berkaitan dengan perilaku petugas penagihan, layanan SLIK, dan sanggahan transaksi. Hingga akhir periode pelaporan, sebanyak 82,57 persen pengaduan telah diselesaikan, sedangkan 17,43 persen lainnya masih dalam proses penanganan.
OJK Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan akan terus mengoptimalkan peran lembaga jasa keuangan agar tetap menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan di Kalimantan Selatan. (ojk/ak)