Dirham Zain Sosialisasikan Perda GDPK, DPRD Kalsel Perkuat Pembangunan SDM

SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Dirham Zain, di Kantor Lurah Cempaka, Kota Banjarbaru - Foto Dok

HABARDIGITAL.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui penguatan kualitas sumber daya manusia. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Dirham Zain, di Kantor Lurah Cempaka, Kota Banjarbaru, Jumat (3/72026).

BACA JUGA: Lewat Minisoccer, Pengurus JMSI Kalsel Perkuat Kekompakan Organisasi

Dalam kesempatan tersebut, Dirham menegaskan bahwa DPRD tidak hanya memiliki fungsi legislasi sebagai pembentuk peraturan daerah, tetapi juga berperan sebagai penyambung aspirasi masyarakat sekaligus penyampai informasi mengenai berbagai kebijakan pemerintah daerah.

"Tugas DPRD adalah menjadi penyambung lidah masyarakat sekaligus menghadirkan solusi nyata bagi seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, DPRD Kalimantan Selatan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penganggaran agar setiap program pemerintah daerah dapat berjalan secara efektif serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2025 memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Dengan kolaborasi tersebut, kebijakan yang telah disusun diharapkan mampu menjadi pedoman dalam pembangunan kependudukan yang berkelanjutan.

BACA JUGA: OJK Resmi Berlakukan Aturan Baru Kewajiban Modal Minimum BPR

Dirham berharap masyarakat turut mendukung pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan sebagai salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Selatan.

"Melalui sinergi antara perda yang memiliki arah pembangunan yang jelas, pengawasan DPRD, serta dukungan masyarakat, implementasi Grand Design Pembangunan Kependudukan diharapkan mampu menjadi salah satu pilar dalam mewujudkan Kalimantan Selatan yang lebih maju, sehat, dan sejahtera," tutupnya. (dwn/ak)

Lebih baru Lebih lama