| SOSPER: Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ilham Nor, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BARITO KUALA – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ilham Nor, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di salah satu kafe di kawasan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara interaktif tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai peran strategis mereka dalam pembangunan daerah dan bangsa. Sosialisasi juga menjadi sarana untuk mendorong pemuda agar lebih aktif, kreatif, dan berdaya saing dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
BACA JUGA: Usai Misi di Brunei, Jupiter Aerobatic Team Tampil Memukau di Hadapan Gubernur Kalsel
Dalam pemaparannya, Ilham Nor menegaskan bahwa masa depan daerah maupun bangsa sangat ditentukan oleh kualitas generasi muda saat ini. Karena itu, setiap pemuda perlu memiliki perencanaan yang matang dalam mempersiapkan masa depannya.
“Setiap pemuda wajib menyusun rencana strategis untuk menyiapkan masa depannya sendiri,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra tersebut mengingatkan agar generasi muda tidak hanya bersikap pasif dan menjadi penonton dalam proses pembangunan. Menurutnya, pemuda harus mampu mengambil peran aktif dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah.
“Kalian tidak boleh hanya menjadi penonton, melainkan harus menjadi bagian positif dan aktif dalam roda pembangunan Banua yang kita cintai ini,” tegasnya di hadapan para peserta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, M. Iskandar Zulkarnaen. Dalam kesempatan itu, ia mengajak generasi muda untuk meningkatkan kepedulian terhadap berbagai kebijakan publik serta tidak bersikap apatis terhadap jalannya pemerintahan.
Menurutnya, pemuda memiliki peran penting sebagai bagian dari kontrol sosial yang turut mengawasi pelaksanaan pemerintahan demi terciptanya tata kelola yang baik dan transparan.
“Pemuda harus memiliki kepedulian terhadap kebijakan publik dan ikut mengawal jalannya pemerintahan sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat,” katanya.
BACA JUGA: DPRD Kalsel Bentuk Pansus Pengawasan BBM Bersubsidi, Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan
Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Hadir pula Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kalimantan Selatan, Siti Nortita Ayu Febria Roosani, serta sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banjarmasin di bawah kepemimpinan Noorhani.
Melalui sosialisasi Perda Kepemudaan ini, diharapkan generasi muda Kalimantan Selatan semakin memahami hak, kewajiban, serta perannya dalam pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan mampu melahirkan pemuda yang memiliki visi, karakter, dan kepedulian sosial untuk menjadi agen perubahan bagi kemajuan Banua. (hum/ak)