HABARDIGITAL.COM, BALANGAN – DPRD Kabupaten Balangan mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III segera mengambil langkah konkret untuk menangani dampak banjir dan kerusakan lahan yang diduga dipicu pembangunan Bendungan Pitap. Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di ruang rapat DPRD Balangan, Senin (29/6/2026).
RDPU dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Saiful Arif, Ketua Komisi III DPRD Hafiz Ansyari, anggota DPRD Syahbudin dan Supianor, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan Tamrin, perwakilan Bapperida, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kecamatan Awayan, serta masyarakat yang terdampak.
BACA JUGA: CIMB Niaga Tanam 115.400 Bambu, Dorong Ekonomi Hijau Berbasis Masyarakat
Namun, rapat tersebut tidak dihadiri pihak BWS Kalimantan III meskipun telah diundang secara resmi. Ketidakhadiran instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber daya air itu disayangkan oleh DPRD karena masyarakat berharap memperoleh penjelasan dan solusi atas persoalan yang mereka alami.
Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, menegaskan pihaknya akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga masyarakat memperoleh kepastian.
"Kami meminta BWS Kalimantan III segera turun ke lapangan dan menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD siap membawa persoalan ini ke kementerian agar masyarakat mendapatkan perhatian yang semestinya," tegas Lindawati.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Hafiz Ansyari, mengatakan dampak banjir di sejumlah desa yang berada di sekitar Bendungan Pitap semakin mengkhawatirkan. Selain merendam permukiman warga, banjir juga menyebabkan lahan pertanian dan perkebunan mengalami kerusakan sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.
Menurut Hafiz, DPRD telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan BWS Kalimantan III, namun hingga kini belum ada respons maupun langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
"Dampak banjir saat ini semakin parah di beberapa desa. Lahan masyarakat rusak dan aktivitas warga ikut terganggu. Kami sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak BWS Kalimantan III, namun hingga sekarang belum ada tanggapan maupun langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Hafiz.
Ia menegaskan DPRD tidak ingin keluhan masyarakat terus berlarut-larut tanpa kepastian penyelesaian. Menurutnya, BWS Kalimantan III perlu segera melakukan evaluasi terhadap dampak pembangunan Bendungan Pitap sekaligus mengambil langkah nyata untuk mengurangi risiko banjir serta memulihkan lahan masyarakat yang terdampak.
BACA JUGA: UNISKA MAB Gelar Tes PMB Gelombang I, Diikuti Ribuan Calon Mahasiswa
Melalui RDPU tersebut, DPRD Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat. Apabila tidak ada tindak lanjut dari BWS Kalimantan III, DPRD menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat kementerian guna memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak akibat pembangunan Bendungan Pitap. (mz/ak)