Habar Digital

BKPSDM Balangan Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Penegakan Disiplin ASN dan PPPK

FOTO BERSAMA: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) - Foto Dok

HABARDIGITAL.COM, BALANGAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Lantai II BKPSDM, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini membahas berbagai agenda terkait penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Forum tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Balangan, Sufriannor. Kegiatan turut dihadiri perwakilan sejumlah perangkat daerah, media massa, serta perwakilan PPPK di Kabupaten Balangan.

Dalam forum tersebut, BKPSDM memaparkan sejumlah agenda strategis yang berfokus pada peningkatan disiplin aparatur. Pembahasan diawali dengan pemaparan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelesaian pelanggaran disiplin ASN dan PPPK, dilanjutkan dengan pembahasan rencana strategis kebijakan publik di bidang kepegawaian, khususnya terkait penerapan hukuman disiplin.

BACA JUGA: BRI Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro

Selain itu, BKPSDM juga menyampaikan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 beserta langkah tindak lanjut yang akan dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Para peserta forum diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan tanggapan terhadap rancangan kebijakan yang telah disusun. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Balangan, Sufriannor, mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya penyusunan dan penyempurnaan SOP penegakan disiplin ASN yang mengacu pada berbagai regulasi, baik dari pemerintah pusat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), maupun Peraturan Bupati Balangan.

Menurutnya, tantangan terbesar dalam penegakan disiplin aparatur tidak hanya terletak pada penerapan aturan, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran setiap ASN untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Penegakan disiplin tidak hanya soal memberikan sanksi, tetapi juga membangun kesadaran dan tanggung jawab ASN terhadap tugas dan kewajibannya. Karena itu, kami terus mendorong seluruh SKPD untuk melakukan pembinaan kepada ASN di lingkungan masing-masing, baik melalui pendekatan regulasi maupun pendekatan kekeluargaan,” ujarnya.

Sufriannor berharap penyempurnaan SOP penegakan disiplin tersebut dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu mendukung pembangunan daerah.

BACA JUGA: CIMB Niaga Perkuat OCTO sebagai Pendamping Finansial Keluarga Indonesia

Menurutnya, profesionalisme aparatur harus dibangun melalui kedisiplinan yang kuat serta didukung moralitas dan integritas yang baik agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

“Kami berharap ASN di Kabupaten Balangan menjadi ASN yang profesional, berakhlak, dan memiliki moralitas yang baik sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya. (mz/ak)

Lebih baru Lebih lama