Komisi III DPRD Kalsel Dorong Percepatan Pemanfaatan Tugu Nol Kilometer dan Masjid Syekh Arsyad Al-Banjari

RAPAT: Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III, Lantai 4 Gedung A DPRD Kalsel - Foto Dok

HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong percepatan pemanfaatan Tugu Nol Kilometer dan Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari melalui rapat kerja lintas sektor yang digelar pada Selasa (5/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III, Lantai 4 Gedung A DPRD Kalsel tersebut menghadirkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas PUPR, Biro Umum, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta Bappeda, dan turut melibatkan lintas komisi di DPRD Kalsel.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Siap Kawal Pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Achmad Maulana, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan inisiatif untuk menyinergikan pembahasan lintas kewenangan, mengingat pengelolaan kedua bangunan tersebut melibatkan berbagai sektor.

“Komisi III berfokus pada aspek fisik dan pembangunan. Namun karena ada keterkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan, kami mengundang komisi lain untuk bersama-sama mencari solusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun tidak seluruh komisi dapat hadir, pembahasan tetap dilanjutkan guna mempercepat kejelasan pemanfaatan aset daerah tersebut.

Dari hasil rapat, disepakati bahwa kedua bangunan tersebut secara prinsip telah siap difungsikan dan saat ini hanya menunggu proses peresmian. Namun, untuk Tugu Nol Kilometer masih terdapat beberapa opsi pengelolaan yang tengah dikaji, antara lain melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau kerja sama dengan pihak ketiga melalui mekanisme lelang.

“Kami ingin memastikan pengelolaan berjalan optimal tanpa menimbulkan kerugian daerah. Karena itu, aspek keuntungan dan keberlanjutan menjadi perhatian utama,” jelasnya.

Sementara itu, pengelolaan Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dinilai lebih sederhana karena berorientasi pada fungsi sosial dan ibadah. Biro Kesra disebut telah menyiapkan anggaran operasional, termasuk untuk imam tetap, imam Jumat, petugas kebersihan, serta tenaga pendukung lainnya.

“Petugas sudah melalui proses verifikasi dan validasi. Saat ini hanya ada beberapa kelengkapan, seperti mimbar, yang masih dalam tahap pengadaan dan ditargetkan segera tersedia,” tambahnya.

BACA JUGA: DPRD Kalsel Dorong Perbaikan Kinerja Lewat Rekomendasi LKPj

Terkait skema pengelolaan masjid, sejumlah alternatif juga tengah dipertimbangkan, mulai dari pengelolaan langsung oleh Kesra, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT), pembentukan badan pengelola seperti Masjid Sabilal Muhtadin, hingga model pengelolaan seperti yang diterapkan di Masjid Al-Jabar.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama DPRD telah sepakat untuk segera meresmikan dan mengaktifkan kedua bangunan tersebut agar dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Prinsipnya harus kita sepakati, kedua bangunan ini harus segera dibuka dan digunakan. Jika masih ada kekurangan, bisa disempurnakan sambil berjalan,” tutup Achmad Maulana. (hum/ak)

Lebih baru Lebih lama