![]() |
| RAPAT: Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Musfaqimah, S.Farm., M.Si. - Foto Hum |
HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan rapat kerja rencana program bersama mitra kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (2/2/2026), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel, Lantai IV Gedung A.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Musfaqimah, S.Farm., M.Si., dengan agenda pembahasan rencana program kerja Dinas PUPR Tahun 2026, sekaligus penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap perencanaan, pelaksanaan, serta efektivitas penggunaan anggaran pembangunan infrastruktur daerah.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Kalsel menekankan pentingnya perencanaan yang matang, penganggaran yang realistis, serta pelaksanaan proyek yang berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat.
BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Apresiasi Dukungan Menhum RI terhadap Peran Rumah BUMN Banjarmasin dalam Penguatan Legalitas UMKM
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Musfaqimah, menegaskan bahwa DPRD akan memastikan seluruh program strategis dilengkapi dengan target kinerja yang terukur, skema pendanaan yang transparan, serta mitigasi risiko keterlambatan pekerjaan dan potensi pembengkakan biaya.
“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Komisi III meminta Dinas PUPR untuk menyampaikan secara rinci timeline pelaksanaan proyek, peta lokasi kegiatan, serta indikator capaian fisik dan keuangan secara berkala sebagai bahan evaluasi dan pengawasan bersama. Fokus pengawasan DPRD diarahkan pada proyek-proyek bernilai besar dan berdampak luas terhadap konektivitas wilayah, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ketahanan pangan daerah.
Sebagai rekomendasi kebijakan, Komisi III DPRD Kalsel mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk memprioritaskan proyek strategis yang memiliki dampak langsung terhadap konektivitas logistik, aksesibilitas masyarakat, dan produktivitas ekonomi, serta memastikan sinergi lintas perangkat daerah.
Komisi III juga merekomendasikan penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan intensitas pengawasan lapangan, serta keterbukaan informasi progres pekerjaan kepada publik guna menjamin akuntabilitas pelaksanaan anggaran pembangunan Tahun 2026.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi III DPRD Kalsel berharap seluruh program kerja Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga manfaat pembangunan infrastruktur benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: Selama 14 Hari Polresta Banjarmasin Gelar Operasi Keselamatan Intan 2026
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib, memaparkan sejumlah program prioritas Tahun 2026 yang masuk dalam proyek strategis daerah. Program tersebut antara lain pembangunan Jembatan Pulau Laut, peningkatan jalan lintas Banjarbaru–Batulicin, pembangunan Pelabuhan Internasional Mekar Putih, pembangunan stadion bertaraf internasional, serta penguatan ketahanan pangan melalui rehabilitasi daerah irigasi dan rawa kewenangan Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain itu, Dinas PUPR juga merencanakan pengembangan ekonomi kreatif melalui pembangunan siring di sejumlah kawasan. Program-program tersebut diproyeksikan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan konektivitas wilayah, serta pemerataan pembangunan antarwilayah di Kalimantan Selatan. (dwn/ak)
