Desy Oktavia Sari: Tertib Administrasi Kependudukan Kunci Ketepatan Penyaluran Bantuan

 SOSPER: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, saat menggelar Sosialisasi Peraturan - Foto Dok


HABARDIGITAL.COM, TAPIN – Urusan administrasi kependudukan kerap dianggap rumit. Padahal, data yang tertib dan akurat menjadi kunci agar berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial, dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan di Desa Labung, Kabupaten Tapin, Selasa (3/2/2026).

BACA JUGA: Hadiri RKPD, DPRD Soroti Pencegahan Banjir dan Penguatan Investasi

Di hadapan warga, Desy mengingatkan pentingnya memastikan data diri selalu diperbarui sesuai kondisi terbaru. Ia mencontohkan perubahan alamat, status perkawinan, maupun jumlah anggota keluarga yang sering kali tidak segera dilaporkan.

“Kalau data tidak diperbarui, bisa jadi hak kita terlewat. Bantuan sosial dan layanan lain sangat bergantung pada data yang tercatat,” ujarnya.

Menurutnya, Perda tentang Administrasi Kependudukan tersebut dibuat agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam menyusun data kependudukan yang akurat dan terintegrasi. Dengan data yang benar, pemerintah akan lebih mudah menyalurkan program secara tepat sasaran.

Warga juga diminta aktif mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran, guna menghindari kendala saat mengakses layanan publik.

Selain itu, Desy mengajak masyarakat mulai memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Melalui IKD, KTP dapat diakses melalui telepon seluler sehingga lebih praktis untuk berbagai keperluan, mulai dari verifikasi identitas hingga pengurusan layanan.

“Dengan IKD, dokumen lebih praktis dan aman. Ini juga mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik,” jelasnya.

BACA JUGA: Perluas Layanan Modern, CIMB Niaga Syariah Hadirkan Cabang Digital di Bireuen

Pada hari yang sama, Desy melanjutkan Sosialisasi Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kelurahan Rangda Malingkung, Kabupaten Tapin. Dalam kegiatan tersebut, ia menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak, serta mendorong peran aktif perempuan dalam pembangunan.

Melalui dua sosialisasi tersebut, Desy berharap masyarakat semakin menyadari bahwa administrasi yang tertib bukan sekadar urusan dokumen. Data yang rapi dan perlindungan yang kuat, tegasnya, merupakan fondasi agar setiap warga memperoleh haknya secara adil dan merata. (dwn/ak)

Lebih baru Lebih lama