Alpiya Rahman Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah di Satui Barat

SOSIALISASI: Kegiatan ini dilaksanakan di rumah salah satu warga Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu - Foto Dok


HABARDIGITAL.COM, SATUI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Alpiya Rahman, S.E., M.M., kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai wujud komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan.

Kegiatan ini dilaksanakan di rumah salah satu warga Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Selasa (5/8/2025), dengan menghadirkan puluhan peserta yang tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi.

BACA JUGA: Disdikbud Kalsel Samakan Persepsi Pelaksanaan Program Pendidikan TA 2025/2026

Dalam kesempatan tersebut, Alpiya menyosialisasikan Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, yang menurutnya bukan hanya memuat kewajiban hukum, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan perubahan budaya.

“Perda ini bukan hanya aturan, tapi peluang. Jika dikelola dengan baik, sampah bisa menjadi sumber penghasilan dan alat perubahan budaya hidup bersih,” ujarnya.

Alpiya memperkenalkan konsep sampah produktif, yaitu sampah yang masih memiliki potensi untuk diolah menjadi produk bernilai guna dan bernilai ekonomi. Ia merinci tiga jenis utama sampah produktif:

- Sampah organik: seperti sisa makanan dan daun kering, dapat diolah menjadi pupuk kompos.

- Sampah anorganik: seperti plastik, kertas, logam, dan kaca, dapat didaur ulang menjadi produk baru.

- Sampah elektronik: seperti baterai dan komponen elektronik, masih bisa dimanfaatkan untuk mengekstrak material berharga seperti merkuri, nikel, dan kadmium.

Politisi Partai Golkar tersebut juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah sebaiknya dimulai dari rumah tangga, dengan keterlibatan aktif para ibu rumah tangga sebagai agen perubahan. Kebiasaan memilah dan membuang sampah pada tempatnya sejak dari sumber, menurutnya, akan memberikan dampak besar dalam jangka panjang.

BACA JUGA: Sosialisasi PKB dan Gelar Safety Riding di SMAN 2 Banjarbaru, Edukasi Dini untuk Generasi Muda

“Saya ingin masyarakat Kalsel melihat sampah bukan sebagai masalah, tapi sebagai potensi. Dengan komitmen bersama, kita bisa ciptakan Kalsel yang lebih bersih, sehat, dan sejahtera,” tutur Alpiya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya memahami isi Perda tersebut, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari serta menjadi pelopor pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. (dwn/ak)

Lebih baru Lebih lama