Suripno Sumas Usulkan Bedah Rumah di Bantaran Sungai Banjarmasin Selatan

SOSIALISASISuripno saat melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait program bedah rumah di kediamannya, Jalan Meratus, Kecamatan Banjarmasin Tengah - Foto Istimewa


HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Suripno Sumas, SH, MH, mengusulkan agar rumah-rumah warga yang berada di bantaran sungai wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan dapat masuk dalam program bedah rumah atau Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH).

Usulan tersebut mencuat setelah ia menerima banyak aspirasi dari masyarakat, khususnya warga yang tinggal di bantaran Sungai Kelayan, yang dikenal sebagai salah satu kawasan padat penduduk di Banjarmasin Selatan.

BACA JUGA: Dibalik Lancarnya Peresmian Gedung Kajati Kalsel, Ada Peran Strategis PLN Kalselteng

Hal ini disampaikan Suripno saat melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait program bedah rumah di kediamannya, Jalan Meratus, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (8/7/2025).

“Masyarakat mempertanyakan kenapa belum ada program bedah rumah di kawasan mereka. Ini menjadi catatan kami untuk segera dibahas bersama Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi Kalsel,” ujar Suripno.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel itu menegaskan bahwa dirinya tidak ingin membuat penilaian sepihak. Namun, ia tetap akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan tetap mengacu pada mekanisme seleksi dari pemerintah provinsi.

“Saya tidak ingin memvonis mana yang layak atau tidak. Kita serahkan proses seleksi kepada Pemprov Kalsel. Tapi saya dorong agar rumah-rumah di bantaran sungai itu masuk prioritas, karena banyak yang tidak layak huni,” katanya.

Suripno juga menyebutkan bahwa program RS-RTLH memiliki pagu anggaran sebesar Rp20 juta per unit rumah. Ia berharap program tersebut dapat berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di lapangan.

BACA JUGA: Jasa Raharja Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Korban KMP Tunu Pratama Jaya

“Jangan sampai ada rumah serupa di daerah lain yang dapat bantuan, tapi di sini tidak. Itu bisa menimbulkan ketidaknyamanan. Karena itu saya mendorong agar proses pendataan dan seleksi dilakukan secara adil dan transparan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya koordinasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Provinsi, pelaksanaan program bedah rumah tahun ini bisa berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (net/ak)

Lebih baru Lebih lama