![]() |
PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Balangan ke-36 Tahun 2025, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Balangan - Foto Istimewa |
HABARDIGITAL.COM, BALANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Persetujuan terhadap Raperda RPJMD tersebut disahkan bersamaan dengan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan ke-36 Tahun 2025, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (7/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati.
BACA JUGA: Pemkab Balangan dan Bank Kalsel Resmikan Program Pesantren Preneur
Mewakili Bupati Balangan, Wakil Bupati H. Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Balangan atas dukungan serta perhatian yang diberikan dalam penyusunan dan pembahasan Raperda RPJMD tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan dewan dalam semua proses pembahasan, terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum,” ujarnya.
Wakil Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Balangan yang telah memberikan masukan dan aspirasi selama proses penyusunan dokumen RPJMD.
“Kami telah berupaya menerima sumbang saran dan pemikiran, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari berbagai komponen masyarakat. Hal ini sangat membantu dalam menentukan arah kebijakan umum dan program prioritas daerah,” tutupnya.
BACA JUGA: Jasa Raharja Dukung Program “Polantas Menyapa” Bersama Komunitas Vespa Kalsel
RPJMD Tahun 2025–2029 akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih, serta menjadi dasar dalam perencanaan dan penganggaran seluruh perangkat daerah di Kabupaten Balangan. (net/ak)