HABARDIGITAL.COM, BALANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan ke-36 Tahun 2025, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rizkan.
BACA JUGA: Jasa Raharja Dukung Program “Polantas Menyapa” Bersama Komunitas Vespa Kalsel
Sebelumnya, Pemkab Balangan telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2024, dengan total pendapatan daerah sebesar Rp4.184.500.893.232,00 dan realisasi mencapai Rp4.326.129.918.038,91 atau sebesar 103,38 persen.
Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, yang mewakili Bupati H. Abdul Hadi dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Balangan atas komitmen dan kerja sama dalam pembahasan hingga tercapainya keputusan bersama.
BACA JUGA: Hiswana Migas Kalsel Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman dan Melimpah
“Apa yang telah kita sepakati dan tetapkan, Insyaallah telah memperhatikan saran dan masukan dari segenap unsur dewan, baik melalui pandangan umum fraksi maupun dalam rapat-rapat kerja,” ujar Wabup.
Ia juga menambahkan bahwa laporan keuangan Pemkab Balangan tahun anggaran 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menandakan tata kelola keuangan daerah berjalan dengan baik dan akuntabel. (net/ak)